[adsense_aicp_iklan1]

Bentuk DOB Kabupaten Pantar Pemkab Alor Gandeng Undana

MEDIASINTT.COM / FOTO/BEN - Pemerintah Kabupaten Alor menggandeng Universitas Nusa Cendana Kupang, Provinsi Nusa Tenggara Timur untuk melakukan studi kelayakan pembentukan daerah otonom baru (DOB) Kabupaten Pantar.
MEDIASINTT.COM / FOTO/BEN - Pemerintah Kabupaten Alor menggandeng Universitas Nusa Cendana Kupang, Provinsi Nusa Tenggara Timur untuk melakukan studi kelayakan pembentukan daerah otonom baru (DOB) Kabupaten Pantar.

“Undana siap berkolaborasi dengan Pemkab Alor dalam berbagai kegiatan pengabdian masyarakat maupun riset dalam kepentingan masyarakat Alor,” Rektor Undana Prof. Dr. Ir. Jefri S. Bale, ST., M.Eng

MEDIASINTT.COM – Pemerintah Kabupaten Alor menggandeng Universitas Nusa Cendana Kupang, Provinsi Nusa Tenggara Timur untuk melakukan studi kelayakan pembentukan daerah otonom baru (DOB) Kabupaten Pantar.

Bacaan Lainnya
[adsense_aicp_iklan4]

Hal itu disampaikan Wakil Bupati Alor  Rocky Winaryo dalam pertemuan bersama Rektor Undana Prof. Dr. Ir. Jefri S. Bale, ST., M.Eng di Kupang, Senin.

Rocky Winaryo menjelaskan pembentukan DOB Kabupaten Pantar masuk dalam agenda prioritas  kepemimpinan bupati dan wakil bupati Alor saat ini.

Untuk mewujudkan hal itu maka Pemerintah Kabupaten Alor perlu melakukan studi kelayakan guna mewujudkan pembentukan DOB Pantar.

Ia menjelaskan Pulau Pantar merupakan salah satu pulau terbesar di Kabupaten Alor yang telah memiliki beragam infrastruktur untuk kepentingan publik salah satunya Bandara Udara Pantar.

“Kabupaten yang memiliki dua bandara di NTT hanya Alor yaitu Bandara Udara Mali di Alor dan Bandara Udara Pantar di Pulau Pantar,” kata Rocky.

Sementara ( Pj ) Sekda Kabupaten Alor, Obeth Bolang, S.Sos., M.A.P, menjelaskan bahwa tujuan audiensi untuk bekerja sama dengan Undana untuk mendukung DOB.

Dia menjelaskan kegiatan studi kelayakan Pantar ini pernah  dilakukan  Undana 10 tahun lalu, namun terhenti karena adanya kebijakan pemerintah pusat yang melakukan moratorium pembentukan DOB.

Dia mengatakan semua persyaratan sudah terpenuhi, studi kelayakan ulang perlu dilakukan ulang untuk mendapatkan data terbaru  sesuai perkembangan yang terjadi di Pantar.

” Kami mohon dukungan bapak Rektor dan semua jajaran sehingga studi kelayakan bisa berjalan dengan baik,” kata Obeth.

Dikatakannya kerja sama yang dilakukan tidak sebatas dalam studi kelayakan tetapi juga dalam konteks  kerja sama, seperti penelitian maupun pengabdian kepada masyarakat.

Rektor Undana Prof. Dr. Ir. Jefri S. Bale, ST., M.Eng dalam kesenpatan itu . mengatakan bahwa pengembangan kelembagaan Undana tentu untuk kepentingan Undana dan kepentingan mitra.

Dikatakannya prinsip kerja sama yang selalu kami gaungkan adalah kesertaan dan saling menguntungkan. Kami harapkan kehadiran Undana bisa berdampak dan memberikan manfaat bagi Kabupaten Alor,” jelasnya.

Prof Jefri menegaskan  Undana mendukung apa yang dibutuhkan oleh Pemerintah Kabupaten Alor.

” DOB ini ada Perjanjian Kerja Sama (PKS) agar tim segera dapat ditetapkan melalui Surat Keputusan (SK). Target penyelesaiannya tahun ini,” pungkasnya.

Ia juga mengatakan Undana siap berkolaborasi dengan Pemkab Alor dalam berbagai kegiatan pengabdian masyarakat maupun riset dalam kepentingan masyarakat Alor. (ade)

[adsense_aicp_iklan3]

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *