[adsense_aicp_iklan1]

Polda NTT Segera Turun Melakukan Pengecekan Penyebab Kenaikan Harga Migor

Kabid Humas Polda NTT, Kombes Pol Henry Novika Chandra, SIK, MH
Kabid Humas Polda NTT, Kombes Pol Henry Novika Chandra, SIK, MH

“Apabila ditemukan adanya harga minyak goreng yang melebihi HET di wilayah Kota Kupang maupun  luar wilayah Kota Kupang, Subdit I Ditreskrimsus Polda NTT akan melakukan pendalaman lebih lanjut guna mengetahui penyebab atau faktor yang memengaruhi kenaikan harga tersebut,” kata Kombes Pol Henry Novika Chandra.

KUPANG, MEDIASINTT.COM –  Polda Nusa Tenggara Timur mengatakan segera turun ke pasar-pasar dan pusat perbelanjaaan di Kota Kupang untuk melakukan pengecekan adanya kenaikan harga minyak goreng bersubsidi yang naik melampaui harga eceran tertinggi (HET) karena diduga adanya permainan “maifia”.

[adsense_aicp_iklan4]

Kabid Humas Polda NTT,  Kombes Pol Henry Novika Chandra, SIK, MH ketika dihubungi di MEDIASINTT.COM, Kamis, menjelaskan penyidik Kepolisian akan turun ke pasar-pasar guna melakukan pengecekan.

“Apabila ditemukan adanya harga minyak goreng yang melebihi HET di wilayah kota Kupang maupun  luar wilayah Kota Kupang, Subdit I Ditreskrimsus Polda NTT akan melakukan pendalaman lebih lanjut guna mengetahui penyebab atau faktor yang memengaruhi kenaikan harga tersebut,” kata Kombes Pol Henry Novika Chandra.

[adsense_aicp_iklan2]

Menurut Hendry  sesuai laporan Subdit I Krimsus Polda NTT telah melakukan pengecekan terhadap para distributor di wilayah Kota Kupang.

Berdasarkan hasil pengecekan, harga minyak goreng di wilayah Kota Kupang masih sesuai dengan Harga Eceran Tertinggi (HET), yaitu sebesar Rp15.700,- dan masih dalam batas normal.

Sementara itu Bulog Wilayah NTT  https://www.mediasintt.com/2026/04/15/fraksi-partai-demokrat-ntt-minta-polda-ntt-ungkap-dalang-kenaikan-harga-migor-subsidi/ masih bungkam terkait adanya kenaikan harga minya goreng yang melampaui HET yang diduga karena permainan oknum tertentu.

Berdasarkan pemantauan yang dilakukan MEDIASINTT.COM di pasar Kasih,Pasar Oebobo dan Pasar Oeba serta beberapa  toko-toko grosir dan swalayan di Kota Kupang, minyak goreng jenis Minyak Kita  masih dijual melampaui HET yang ditentukan pemerintah. (ben)

[adsense_aicp_iklan3]

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *