[adsense_aicp_iklan1]

60 Persen Wajib Pajak Kendaraan Bermotor Belum Bayar Pajak

Plt. Kepala Badan Pendapatan dan Aset Daerah (Bapenda) Provinsi NTT, Johny Ericson Ataupah dalam Forum dialog publik yang digelar melalui Program IRIS (Informasi Rakyat, Isu dan Solusi) oleh Sei News, Sabtu.

“Jika persoalan kepatuhan ini bisa kita atasi, maka potensi peningkatan PAD, khususnya dari sektor pajak kendaraan bermotor, akan sangat signifikan,” ujar Johny

MEDIASINTT.COM –    Pemerintah Provinsi Nusa Tenggara Timur mencatat 60 persen wajib pajak kendaraan bermotor di NTT masih belum taat membayar pajak. Kondisi ini dinilai menjadi salah satu penyebab utama belum optimalnya Pendapatan Asli Daerah (PAD).

Bacaan Lainnya
[adsense_aicp_iklan4]

Hal itu disampaikan Plt. Kepala Badan Pendapatan dan Aset Daerah (Bapenda) Provinsi NTT, Johny Ericson Ataupah dalam Forum dialog publik yang digelar melalui Program IRIS (Informasi Rakyat, Isu dan Solusi) oleh Sei News, Sabtu.

Kegiatan yang berlangsung di Aula Elpida Internasional School (EIS) Tarus, Desa Mata Air, Kecamatan  Kupang Tengah, Kabupaten  Kupang juga dihadiri anggota DPRD Provinsi NTT David Boimau.

Plt. Kepala Badan Pendapatan dan Aset Daerah (Bapenda) Provinsi NTT, Johny Ericson Ataupah, menegaskan bahwa tantangan terbesar pemerintah daerah saat ini bukan hanya pada peningkatan target pendapatan, tetapi juga pada upaya memperbaiki fondasi sistem, terutama akurasi data dan kepatuhan masyarakat.

“Jika persoalan kepatuhan ini bisa kita atasi, maka potensi peningkatan PAD, khususnya dari sektor pajak kendaraan bermotor, akan sangat signifikan,” ujar Johny dalam dialog bertema Strategi Nyata Mengurai Simpul Samsat: Optimalisasi Pelayanan atau Sekadar Retorika.

Dalam paparannya, Johny mengungkapkan bahwa target PAD NTT pada tahun 2026 mengalami lonjakan signifikan menjadi sekitar Rp2,8 triliun, meningkat dari realisasi sebelumnya yang berada di kisaran Rp2,44 triliun. Angka ini mencerminkan optimisme pemerintah daerah, namun sekaligus menghadirkan tantangan besar dalam pencapaiannya.

Jika berkaca pada tahun 2025, target PAD yang semula ditetapkan sebesar Rp1,9 triliun harus disesuaikan menjadi Rp1,7 triliun melalui perubahan anggaran. Dari angka tersebut, realisasi yang dicapai hanya sekitar Rp1,34 triliun atau berada pada kisaran 70 hingga 80 persen.

“Ini menjadi bahan evaluasi penting bagi kita. Target yang tinggi harus diiringi dengan strategi yang realistis dan berbasis data yang kuat,” tegas Johny.

Ia menambahkan, struktur PAD NTT selama tiga tahun terakhir masih didominasi oleh sektor pajak dengan kontribusi mencapai sekitar 75 persen. Dari jumlah tersebut, pajak kendaraan bermotor menjadi penyumbang terbesar dengan porsi sekitar 70 persen dari total penerimaan pajak daerah.

Salah satu persoalan mendasar yang diungkap dalam forum tersebut adalah lemahnya kualitas data kendaraan bermotor. Johny menyebutkan bahwa masih banyak kendaraan yang sudah tidak aktif, rusak, atau bahkan tidak digunakan lagi, namun tetap tercatat sebagai objek pajak.

Kondisi ini menyebabkan ketidaksesuaian antara data administratif dengan kondisi riil di lapangan, yang pada akhirnya berdampak pada perhitungan potensi pendapatan.

“Angka dalam sistem bisa terlihat besar, tetapi pertanyaannya apakah itu sesuai dengan kondisi nyata di lapangan? Di sinilah tantangan kita,” jelasnya.

Untuk mengatasi persoalan ini, pemerintah  NTT mendorong langkah intensifikasi melalui pembaruan data secara menyeluruh, serta ekstensifikasi dengan memperluas basis pajak. Upaya ini akan didukung dengan digitalisasi sistem dan kolaborasi lintas instansi, termasuk kepolisian dan Jasa Raharja. (ben)

 

 

[adsense_aicp_iklan3]

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *