Pemkot Kupang Mulai Data Media Online Sesuai UU Pers

Penjabat Wali Kota Kupang George M Hadjoh. Foto Prokompim Setda Kota Kupang.
banner 468x60

“Kami tidak bisa mengakomodir  semua wartawan dan media yang ada karena harus sesuai aturan UU Pers. Tida bisa semua wartawan didata karena harus medianya yang jelas sesuai aturan yang berlaku. Humas agar melakukan verifikasi semua media sesuai UU Pers,” kata George M Hadjoh.

KUPANG, MEDIASINTT.COM – Penjabat Wali Kota Kupang George M Hadjoh mengingatkan Bagian Protokol dan Komunikasi Pimpinan (Prokompim) untuk melakukan pendataan terhadap semua media online di Kota Kupang yang memenuhi syarat sesuai dengan aturan undang-undang pers.

Read More
banner 300250

Penjabat Wali Kota Kupang George M Hadjoh mengatakan hal itu menanggapi pernyataan salah satu wartawan dalam coffe morning dengan para wartawan Jumat (5/12) bahwa masih masih banyak wartawan belum masuk dalam data groop Pemkot Kupang yang menyebabkan banyak informasi kegiatan penjabat Wali Kota Kupang tidak diketahui para wartawan itu.

Menangapi hal itu Penjabat Wali Kota Kupang George M Hadjoh mengatakan pemerintah tidak bisa mendata semua media online yang ada karena media yang bekerja sama dengan Pemerintah harus yang memiliki syarat seperti ketentuan UU Pers.

“Kami tidak bisa mengakomodir  semua wartawan dan media yang ada karena harus sesuai aturan UU Pers. Tida bisa semua wartawan didata karena harus medianya yang jelas sesuai aturan yang berlaku. Humas agar melakukan verifikasi semua media sesuai UU Pers,” kata George M Hadjoh.

Penjabat Wali Kota Kupang langsung memerintahkan Bagian Protokol dan Komunikasi Pimpinan untuk melakukan verifikasi terhadap semua media yang ada.

“Data semua media sesuai peraturan UU Pers. Media-media yang memenuhi syarat itu yang diakomodir,”tegas Penjabat Wali Kota Kupang.

Dia mengajak media di Kota Kupang untuk memberikan edukasi kepada masyarakat dengan menyajikan informasi yang sifatnya membangun.

“Kritikan dari media harus konstruktif. Apabila ada yang tidak berkenan dengan berbagai program dilakukan Pemerintah Kota Kupang aka ada ruang untuk diskusi. Jangan buang bola liar di luar membuat masyarakat terpenjara dengan pikiran yang tidak positif,” ujarnya.

Bila pikiran negatif terus dikembangkan tentu tidak berkenan di mata Tuhan karena yang berpikir negatif tidak ingin daerah ini menjadi baik.

Kata George M Hadjoh masyaraka Kota Kupang yang berjumlah lebih dari 450 ribu orang itu membutuhkan informasi-informasi yang sifanya membangun. (Gige/Ebi)

banner 300x250

Related posts

banner 468x60

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *