[adsense_aicp_iklan1]

Harga Migor Subsidi Di Kota Kupang Dijual Melampaui HET, Diduga Ada Permainan Harga Ongkos Angkut

Para pedagang memajang media informasi terkait harga HET minyak subsid.

“Saya tidak bisa memberikan keterangan  karena yang bisa menjelaskan hanya pimpinan,” kata Sepul.

[adsense_aicp_iklan4]

KUPANG, ,MEDIASINTT.COM – Masyarakat Kota Kupang, Provinsi Nusa Tenggara Timur mengeluhkan mahalnya harga minyak goreng subsidi “MINYAK KITA” yang dijual melampaui harga eceran tertinggi (HET) yakni Rp15.700/liter.

Bacaan Lainnya

Tingginya harga Minyak bersubsidi pemerintah  itu karena diduga adanya permainan harga  biaya distribusi angkutan Minyak ke para agen di pasar-pasar di Kota Kupang.

Menurut sejumlah pedagang yang ditemukan di Pasar Inpres Naikoten dan Pasar Oeba harga MINYAK KITA untuk satu liter dijual  Rp18.000-19.000/liter atau melampaui HET yang ditentukan yakni Rp15.700/liter.

Bahkan  menurut mereka minyak kita ukuran 1 liter sudah satu Minggu belakangan ini hilang dari pasaran.

Sementara untuk MINYAK KITA ukuran dua liter dijual para pedagang dengan harga  Rp34.00.00  yang seharusnya  dijual sesuai HET dengan harga Rp31.400.

“Kami menaikan harga jual minyak goreng untuk menutupi biaya ongkos angkut untuk satu dos dikenakan biaya Rp3000/dos, sangat mahal sekali, ”  kata beberapa  pedagang minyak goreng subsidi di Pasar Oeba dan Pasar Inpres ketika ditemui, Senin.

Para pedagang ini mengatakan agar harga Minyak goreng subsidi  dijual sesuai dengan HET apabila Bulog NTT menyiapkan  kendaran  untuk distribusi minyak ke pedagang dan tidak lagi mengandeng pihak ketiga dalam distribusi angkutan yang berdampak pada kenaikan harga minyak goreng subsidi di pasaran yang ditentukan pihak yang menyiapkan angkutan.

Sementara itu harga minyak goreng subsidi ‘MINYAK KITA” yang dijual di toko grosir di Kota Kupang juga melampaui  HET seperti di Toko Nam Baru minyak goreng Kita satu liter dijual Rp18.500.

Kepala Perum Bulog Kanwil NTT  yang hendak dikonfirmasi MEDIASINTT.COM tidak berada di tempat. Humas Bulog NTT, Sepul mengatakan hanya Kepala Bulog saja yang bisa memberikan keterangan terkait hal itu.

“Saya tidak bisa memberikan keterangan  karena yang bisa menjelaskan hanya pimpinan,” kata Sepul. (Ben)

 

[adsense_aicp_iklan3]

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *