Kupang, MediasiNTT.Com -Tim penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah melakukan penangkapan di Kota Kupang terhadap seorang pengusaha yang diduga berinisial HT.
Penangkapan terhadap HT dilakukan di Kupang pada Senin (20/12) malam yang diduga terkait dengan kasus korupsi disalah satu daerah di Provinsi Nusa Tenggara Timur.
Informasi yang dihimpun bahwa sejumlah penyidik KPK telah membawa HT ke Jakarta pada Selasa (21/12) pagi menuju gendung merah KPK di Jakarta untuk diperiksa penyidik KPK.
Proses evakuasi terhadap pengusaha yang ditangkap KPK itu telah beredar di kalangan masyarakat Kota Kupang.
Dalam video yang beredar itu memperlihatkan sejumlah penyidik KPK yang tiba di Bandara El Tari Kupang langsung mengelandang HT menuju ke ruangan keberangkatan Bandara El Tari Kupang.
Belum ada informasi terkait kasus apa yang menjerat pengusaha itu hingga ditangkap penyidik KPK. (ria)