“Saya selalu menggunakan fitur antrian online pada aplikasi mobile JKN ketika ingin berobat. Menurut saya fitur tersebut sangat mempermudah peserta untuk memperoleh pelayanan kesehatan. Bisa langsung ambil antrian dari rumah dan bisa juga melihat peserta nomor berapa yang sedang dilayani. Sehingga tidak perlu buru-buru ke fasilitas kesehatan tempat saya terdaftar. Tinggal nanti datang jika sudah dekat nomor yang dilayani dengan nomor antrian kita, sehingga tidak perlu menunggu lama di faskes,” ungkap Rudi.
KUPANG MEDIASINTT.COM – Pada saat ini, kita semua tahu kalau perkembangan teknologi sangat cepat sekali. Kita dituntut untuk banyak belajar sehingga bisa mengikuti perkembangannya dan juga agar tidak ketinggalan dengan perkembangan teknologi tersebut. Perkembangan teknologi banyak memberikan kemudahan dan kenyamanan dalam menjalankan aktivitas kita sehari-hari. Saat ini teknologi banyak dikembangkan dalam setiap bidang, termasuk salah satunya di bidang kesehatan. Faktanya saat ini banyak pengobatan yang dilakukan dengan menggunakan teknologi sehingga dapat memberikan manfaat yang besar dalam bidang kesehatan.
BPJS Kesehatan merupakan sebuah lembaga yang ditugaskan oleh pemerintah dalam menyelenggarakan Program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN). Saat ini pogram JKN sudah banyak membantu masyarakat dalam mengakses pelayanan kesehatan. Banyak masyarakat yang kesulitan dalam hal biaya tapi dapat terbantu dengan hadirnya program JKN ini. Program JKN juga semakin memberikan kemudahan bagi peserta dalam mengakses pelayanan dengan menggunakan aplikasi mobile JKN. Banyak fitur yang dapat dimanfaatkan pada aplikasi mobile JKN ini, salah satunya adalah fitur antrian online. Rudi Wabang (23) merupakan salah satu peserta yang sudah sering menggunakan fitur tersebut untuk mengakses pelayanan kesehatan.
“Saya selalu menggunakan fitur antrian online pada aplikasi mobile JKN ketika ingin berobat. Menurut saya fitur tersebut sangat mempermudah peserta untuk memperoleh pelayanan kesehatan. Bisa langsung ambil antrian dari rumah dan bisa juga melihat peserta nomor berapa yang sedang dilayani. Sehingga tidak perlu buru-buru ke fasilitas kesehatan tempat saya terdaftar. Tinggal nanti datang jika sudah dekat nomor yang dilayani dengan nomor antrian kita, sehingga tidak perlu menunggu lama di faskes,” ungkap Rudi.
Rudi pernah menggunakan kartu JKN untuk pengobatan tambah gigi yang dia lakukan pada saat masih duduk di bangku Sekolah Menengah Pertama (SMP) tahun 2015. Tambal gigi yang dilakukan Rudi saat itu dijamin penuh oleh program JKN, sehingga tidak ada biaya yang ia bayarkan. Tambal gigi yang dilakukan Rudi menggunakan program JKN bertahan lama sampai dengan saat ini. Sejak saat itu juga gigi Rudi sudah tidak ada masalah lagi sampai dengan sekarang.
“Menurut saya saat ini BPJS Kesehatan sudah sangat baik mengembangkan aplikasi untuk pesertanya. Aplikasi mobile JKN sudah paling benar digunakan untuk berobat, selain adanya fitur antrian online tadi ada juga fitur kartu digital. Dengan kartu digital ini kita sudah dapat dilayani dengan baik di fasilitas kesehatan tanpa harus membawa kartu fisik lagi. Apalagi saat ini kemana-mana kita juga selalu membawa handphone sehingga jika sakit datang tiba-tiba cukup tunjukan kartu digital kita sudah dapat dilayani oleh petugas di fasilitas kesehatan, ujar Rudi.
Rudi mengajak semua peserta JKN agar memanfaatkan fitur-fitur di aplikasi mobile JKN untuk mempermudah dalam mendapatkan pelayanan kesehatan. Diharapkan tidak ada lagi peserta yang terkendala administrasi karena lupa bawa kartu JKN karena sudah memiliki kartu digital pada aplikasi mobile JKN. Sehingga peserta yang sakit dapat dilayani dengan cepat dan tepat untuk penyembuhan penyakitnya.
Pelayanan yang Rudi dapatkan saat ini sangat baik, Dokter dan perawat yang melayani saya sangat kompeten sehingga tidak ada kendala selama berobat. Ia juga ingin berterima kasih kepada pemerintah yang sudah mempercayakan kepada BPJS Kesehatan dalam menyelenggarakan program JKN. Sehingga dapat kita lihat saat ini program JKN sudah berjalan dengan sangat baik yang banyak memberikan kemudahan untuk masyarakat dalam memperoleh pelayanan kesehatan. (GI/SI)