“Pemilu yang dama sangatlah penting. Kampanye yang aman dan beretika untuk mendukung proses demokrasi yang sehat di Provinsi NTT,” kata Jamris Fointuna.
KUPANG, MEDIASI NTT.COM – Tiga pasangan calon Gubernur dan Wakil Gubernur NTT yaitu Paslon nomor urut 1 Fransiskus Lema-Jane Natalia, nomor urut 2 Melki Laka Lena-Johni Asadoma, nomor urut 2 dan pasangan nomor urut 3 Simon Petrus Kamlasi-Adrianus Garu menandatangani naskah Deklarasi Pilkada Damai tahun 2024.
Deklarasi Pilkada Damai diselenggarakan oleh Polda NTT, yang berlangsung di lapangan Polda NTT, Selasa (24/9/2024).
Acara ini dihadiri oleh Pj. Gubernur NTT, Ketua DPRD Provinsi NTT, Forkopimda NTT, Ketua KPU Provinsi NTT, Ketua Bawaslu NTT.
Deklarasi ini bertujuan untuk menjaga suasana kondusif selama Pilkada serentak 2024 di NTT. Dalam sambutannya, Kapolda NTT, Irjen Pol. Daniel Tahi Monang Silitonga, S.H., M.A menyampaikan apresiasinya kepada seluruh pihak yang telah mendukung terselenggaranya Pilkada yang aman dan damai.
“Paslon 1, Paslon 2, dan Paslon 3, mari kita beri tepuk tangan untuk para pasangan calon kita. Terima kasih atas komitmen kita semua untuk menciptakan suasana kondusif dalam Pilkada ini,” ujar Kapolda NTT, diiringi tepuk tangan meriah dari para hadirin.
Kapolda NTT, Irjen Pol. Daniel Tahi Monang Silitonga, S.H., M.A menekankan pentingnya tiga kata kunci dalam deklarasi ini yakni, Deklarasi, Pilkada, dan Damai.
“Deklarasi berasal dari bahasa Latin yang berarti menyatakan sesuatu dengan jelas. Kegiatan ini menegaskan komitmen semua pihak dalam menjaga keamanan Pilkada.
“Pilkada” adalah proses demokratis yang dilakukan setiap lima tahun sekali untuk memilih pemimpin, baik di tingkat provinsi maupun kabupaten/kota, yang mewakili aspirasi masyarakat.
“Damai” bukan hanya berarti tidak adanya konflik, tetapi juga menciptakan rasa aman dan harmonis dalam kehidupan masyarakat. Kedamaian harus dimulai dari keputusan setiap individu untuk berdamai dengan diri sendiri dan lingkungan sekitar.
Kapolda juga mengingatkan potensi kerawanan yang dapat muncul selama tahapan Pilkada, seperti kampanye hitam, politik uang, hoaks, ujaran kebencian, provokasi, dan politik identitas yang berpotensi memecah belah masyarakat.
“Saya ingin menekankan agar kita semua menjaga diri dari provokasi, politik identitas, dan kampanye negatif. Mari kita ciptakan Pilkada yang damai dan demokratis,” ujar Irjen Pol. Daniel Tahi Monang Silitonga.
Kapolda berharap agar tahapan kampanye yang dimulai pada 25 September 2024 berjalan dengan lancar tanpa gesekan atau tindakan provokatif. Selain itu, ia juga mengajak seluruh masyarakat NTT untuk berpartisipasi aktif dalam menjaga suasana kondusif selama Pilkada.
“Mari kita menolak politik SARA, politik uang, dan politik identitas. Kita harus mengedepankan ide-ide yang membangun untuk memilih pemimpin yang tepat. Ini bukan soal pengkultusan, tetapi soal memilih pemimpin yang membawa NTT ke arah yang lebih baik,” tutupnya.
Deklarasi ini merupakan bentuk sinergi antara kepolisian, TNI, pemerintah daerah, calon kepala daerah, dan masyarakat, yang diharapkan mampu menjaga ketertiban dan keamanan selama Pilkada berlangsung. Dengan komitmen bersama ini, diharapkan Pilkada serentak 2024 di NTT dapat terlaksana dengan aman, damai, dan berintegritas.
Sementara itu pada tempat terpisah KPU Provinsi NTT menggelar Deklarasi Kampanye Damai Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur NTT Tahun 2024.
Deklarasi yang digelar di Kantor KPU Provinsi NTT itu dihadiri oleh seluruh pasangan calon, partai politik pengusul, serta pimpinan Forkopimda NTT.
Ketua KPU Provinsi NTT Jemris Fointuna pada kesempatan itu membacakan naskah Deklarasi Kampanye diikuti oleh seluruh pasangan calon Gubernur dan Wakil Gubernur beserta partai politik pengusul dengan disaksikan oleh Pj. Gubernur NTT dan pimpinan Forkopimda.
Usai pembacaan naskah, dilanjutkan dengan penandatanganan Naskah Deklarasi Kampanye Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur oleh seluruh paslon dan para saksi.
Ketua KPU Provinsi NTT Jemris Fointuna menekankan tentang pentingnya kampanye yang aman dan beretika untuk mendukung proses demokrasi yang sehat di provinsi berbasis kepulauan ini.(Ben)