Masa Jabatan Resmi Delapan Tahun, 157 Kepala Desa Di Kabupaten Kupang Terima SK Perpanjangan

Selasa, 30 Juli 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Sebanyak 157 kepala desa di Kabupaten Kupang Provinsi Nusa Tenggara Timur resmi menerima Surat Keputusan (SK) perpanjangan masa jabatan dari Pj Bupati Kupang, Alexon Lumba, Selasa (30/7). FOTO/HO-PROKOPIM SETDA KABUPATEN KUPANG

Sebanyak 157 kepala desa di Kabupaten Kupang Provinsi Nusa Tenggara Timur resmi menerima Surat Keputusan (SK) perpanjangan masa jabatan dari Pj Bupati Kupang, Alexon Lumba, Selasa (30/7). FOTO/HO-PROKOPIM SETDA KABUPATEN KUPANG

“Melalui momentum ini, saya berharap dengan perpanjangan masa jabatan Kepala Desa yang diperpanjang akan menambah semangat serta energi baru dalam mengabdi untuk Desa, demi memberi pelayanan yang terbaik kepada masyarakat Kabupaten Kupang. Bila desa maju, maka Kabupaten Kupang pasti juga akan maju,” kata Alexon Lumba.

KUPANG, MEDIASI NTT.COM – Sebanyak 157 kepala desa di Kabupaten Kupang Provinsi Nusa Tenggara Timur resmi menerima Surat Keputusan (SK) perpanjangan masa jabatan dari Pj Bupati Kupang, Alexon Lumba, Selasa (30/7).

Penyerahan ini menandai dimulainya masa jabatan kepala desa di Kabupaten Kupang yang kini diperpanjang dari sebelumnya enam tahun menjadi delapan tahun sesuai Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2024 tentang Perubahan kedua atas UU Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa.

Penjabat Bupati Alexon Lumba mengungkapkan desa merupakan lokus dari pada proses pembangunan yang ada di Kabupaten Kupang.

Kondisi ini menunjukkan bahwa peran penting Kepala Desa dalam memimpin merupakan kunci sukses pembangunan yang dilakukan di Desa, sehingga Kepala Desa harus memegang teguh tugas dengan amanah, disertai integritas dan profesionalisme, serta senantiasa berkomitmen untuk mendukung visi dan misi serta program Pemerintah Kabupaten Kupang.

“Melalui momentum ini, saya berharap dengan perpanjangan masa jabatan Kepala Desa yang diperpanjang akan menambah semangat serta energi baru dalam mengabdi untuk Desa, demi memberi pelayanan yang terbaik kepada masyarakat Kabupaten Kupang. Bila desa maju, maka Kabupaten Kupang pasti juga akan maju,” kata Alexon Lumba.

Pada kesempatan tersebut, Alexon Lumba mengingatkan para kepala desa agar dapat menggunakan anggaran pemerintah dengan sebaik-baiknya, sekaligus kreatif dan inovatif dalam mengembangkan potensi kearifan lokal menjadi sumber ekonomi dan peningkatan Pendapatan Asli Desa.

Selain itu juga perlu meningkatkan kerjasama dan kolaborasi dengan berbagai pihak, baik dengan Pemerintah Daerah, BUMN, BUMD, Instansi Vertikal maupun dengan Pemerintah Desa lainnya demi meningkatkan pemberdayaan masyarakat dan optimalisasi sumber daya yang dimiliki Desa melalui Badan Usaha Milik Desa (BUMDes).

Dia mengatakan pemerinth desa agar fokus dalam mengelola BUMDes serta memperhatikan unit usaha yang dikelola BUMDes sehingga dapat berkontribusi terhadap PADes, serta memberdayakan PKK Desa agar PKK di Desa dapat mengambil peran dalam setiap pengambilan keputusan publik terkait kebijakan Pemerintah Desa, berkonsultasi terkait penyesuaian RPJM Desa sebagai konsukuensi dari penambahanan masa jabatan, serta jangan berhentikan Aparat Desa tanpa melalui mekanisme dan aturan yang berlaku.

Pada saat itu jug dilakukan rapat koordinasi seluruh Camat dan Kepala Desa yang ada di Kabupaten Kupang, untuk menjelaskan kebijakan pembangunan daerah termasuk strategi -strategi pencegahan dan pemberantasan stunting, rabies dan polio di Kabupaten Kupang. (Ben).

Berita Terkait

Dukung Pembangunan Pertanian Bupati Kupang Bantu Alsintan Bagi Petani
Prajurit Yonif Teritorial Meo Mutis Di NTT Harus Mampu Bertempur
Pemkab Kupang Butuh Perencanaan Matang Menyiapkan 538 Kepala Sekolah
Bupati Kupang Dorong Peningkatan Kualitas Genetik Dan Produktivitas Ternak
Mega Proyek Patung Kristus Mulai Dibangun Di Semau, NTT
Laporan Terhadap Wartawan NTTHits Disorot: Salah Tafsir Penilaian Dewan Pers
Ukir Prestasi Gemilang IPDN Serahkan Penghargaan Spesial Bagi Bupati Kupang
Pemkab Kupang Distribusi Bantuan Beras 238 Ton

Berita Terkait

Selasa, 20 Oktober 2026 - 03:33

Dukung Pembangunan Pertanian Bupati Kupang Bantu Alsintan Bagi Petani

Senin, 19 Oktober 2026 - 22:41

Prajurit Yonif Teritorial Meo Mutis Di NTT Harus Mampu Bertempur

Minggu, 18 Oktober 2026 - 02:16

Pemkab Kupang Butuh Perencanaan Matang Menyiapkan 538 Kepala Sekolah

Jumat, 16 Oktober 2026 - 15:08

Bupati Kupang Dorong Peningkatan Kualitas Genetik Dan Produktivitas Ternak

Senin, 5 Oktober 2026 - 20:43

Mega Proyek Patung Kristus Mulai Dibangun Di Semau, NTT

Berita Terbaru

BAKU DAPA DI KOTA KUPANG

Bidhumas Polda NTT Gelar Kegiatan Bakti Sosial

Selasa, 20 Okt 2026 - 06:40

UNDANA DALAM PANDANGAN MATA

Menkokesra Serahkan Tanda Penghargaan Untuk Undana

Selasa, 20 Okt 2026 - 02:50

BAKU DAPA DI KOTA KUPANG

Prajurit Yonif Teritorial Meo Mutis Di NTT Harus Mampu Bertempur

Senin, 19 Okt 2026 - 22:41

UNDANA DALAM PANDANGAN MATA

Undana Lepas 485 Mahasiswa Peserta KKN Di Enam Kabupaten Di NTT

Senin, 19 Okt 2026 - 22:29