“Tanpa adanya penataan frekuensi, akses internet tidak maksimal. Teknologi 5G tidak akan tersedia tanpa adanya penataan frekuensi,” kata Staf Khusus Menteri Komunikasi dan Informasi (Kominfo), Rosarita Niken Widiastuti .
Kupang, MediasiNTT.Com – Staf Khusus Menteri Komunikasi dan Informasi (Kominfo), Rosarita Niken Widiastuti, mengatakan migrasi TV analog ke siaran TV digital melalui program Analog Switch Off (ASO) sebagai dukungan peningkatan teknologi di Indonesia terutama dalam akses internet 5G di tanah air.
Demikian dikatakan Staf Khusus Menteri Komunikasi dan Informasi (Kominfo), Rosarita Niken Widiastuti beberapa waktu lalu mengatakan migrasi TV analog ke digital sudah dilakukan banyak negara, tercatat sekitar 100 negara telah menghentikan televisi analog hingga 2015, sementara di Indonesia baru memulai pada 2022 ini.
Menurutnya, penggunaan TV analog nyaris 90% menghabiskan frekuensi yang ada di Indonesia.
Hal inilah yang mengakibatkan jaringan internet tidak memiliki ruang yang banyak untuk mendapatkan frekuensi guna pengembangan akses internet 5G yang kecepatan 200 kali internet 4G.
“90 persen frekuensi diduduki televisi analog, sehingga internet sedikit. Kalau TV digital satu frekuensi bisa dipakai enam sampai 12 TV sehingga ada sisa frekuensi dipakai untuk perluasan internet dan teknologi 5G. Ini tidak terlaksana kalau tidak dilakukan analog switch off (ASO). Itulah kenapa ASO digaungkan harus terlaksana,” kata Rosarita Niken, Rabu (22 Juni 2022).
Baca: Dukung Keamanan Penerbangan, AirNav Perpanjang MoU dengan Kohanudnas
Rosarita Niken mengatakan penataan frekuensi sebagai sumber daya yang terbatas dan memiliki nilai guna yang tinggi memang perlu dilakukan agar penggunaan frekuensi bisa efisien serta dapat dimanfaatkan sebaik-baiknya untuk bangsa dan kepentingan masyarakat.
“Tanpa adanya penataan frekuensi, akses internet tidak maksimal. Teknologi 5G tidak akan tersedia tanpa adanya penataan frekuensi,” ucapnya.
Selain pengoptimalan teknologi internet 5G dengan dilakukannya migrasi TV Analog ke TV digital ini pemerintah juga bisa menghadirkan frekuensi khusus untuk lalu lintas kebencanaan melalui fitur Early Warning System (EWS).
Pemerintah Indonesia melalui Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) saat ini terus menggencarkan migrasi siaran TV analog ke digital. Hal ini bukan tanpa alasan, dengan menghentikan siaran analog dan melakukan penataan frekuensi di Indonesia, pemerintah dapat mengoptimalkan akses internet dari yang sebelumnya 4G menjadi 5G.
Migrasi TV analog ke digital ini akan mendorong penghematan pada penggunaan pita 700 Mhz dimana selama ini sebagian besar frekuensi pita 700 Mhz tersebut terpakai oleh penyiaran TV analog. (Gige)