“Kami sudah terima laporannya sedangkan terduga pelaku sedang kami dalami dan jenasah korban sedang ditangani pihak rumah sakit Bhayangkara Titus Uly Kupang, ” kata Kapolres AKBP Anak Agung Gde Anom Wirata.
KUPANG, MEDIASI NTT.COM- Pesta pernikahan yang berlangsung di rumah Pdt Maya Oktovia Lubalu di Jalan Timor Raya km 27 Kelurahan Babau Kecamatan Kupang Timur, Kabupaten Kupang, Senin (12/8) pukul 02.30 berujung terjadinya kericuhan yang menyebabkan satu korban meninggal dunia akibat pengeroyokan diduga dilakukan sekelompok pemuda yang ikut acara resepsi penikahan itu.
Kapolres Kupang AKBP Anak Agung Gde Anom Wirata, S.I.K., M.H mengatakan penyidik Reserse dan Kriminal (Reskrim) Kepolisian Resor Kupang masih mendalami keterlibatan sekelompok pemuda yang diduga terlibat kasus pengeroyokan ditempat resepsi pernikahan dirumah Pendeta Maya Oktovia Lubalu.
Ia mengatakan peristiwa pengeroyokan itu menyebabkan Ariel Valentino Febrian Buce Lubalu (18) meninggal dunia.
Kapolres Kupang AKBP Anak Agung Gde Anom Wirata mengaku pihaknya telah menerima laporan terjadinya peristiwa itu dalam bentuk laporan Polisi dengan nomor : LP / B / 188 / VIII / 2024 / SPKT / Polres Kupang / Polda NTT, tanggal 12 Agustus 2024.
“Kami sudah terima laporannya sedangkan terduga pelaku sedang kami dalami dan jenasah korban sedang ditangani pihak rumah sakit Bhayangkara Titus Uly Kupang, ” kata Kapolres AKBP Anak Agung Gde Anom Wirata.
AKBP Agung mengatakan kejadian tersebut berawal dari adanya acara resepsi pernikahan dan sekitar pukul 2.30 Wita terjadi keributan yang menyebabkan korban meninggal dunia.
Sekelompok pemuda yang diduga terlibat perselisihan saat kejadian tersebut langsung diamankan petugas dari Polres Kupang dibawa pimpinan Ipda Feriyanto dan diamankan di Mako Polsek Kupang Timur.
Hingga berita ini diturunkan, penyidik reskrim Polres Kupang sedang mendalami keterlibatan para pelaku yang telah dibekuk pihak Polres Kupang. (Ben)