Pemkab Kupang Mulai Sosialisasi Perbup Tentang Pengelolaan Website

Pemerintah Kabupaten Kupang menggelar sosialisasi Peraturan Bupati Kupang No.28 Tahun 2023 tentang Perencanaan Pembangunan Pengembangan dan Pengelolaan Website Media Sosial Pemerintah Kabupaten Kupang di Ruang Rapat Bagian Tata Pemerintahan Sekretariat daerah Pemerintah Kabupaten Kupang dibuka Asisten 2 sekda Kabupaten kupang Mesakh Elfeto, Jumat (19/7).
Pemerintah Kabupaten Kupang menggelar sosialisasi Peraturan Bupati Kupang No.28 Tahun 2023 tentang Perencanaan Pembangunan Pengembangan dan Pengelolaan Website Media Sosial Pemerintah Kabupaten Kupang di Ruang Rapat Bagian Tata Pemerintahan Sekretariat daerah Pemerintah Kabupaten Kupang dibuka Asisten 2 sekda Kabupaten kupang Mesakh Elfeto, Jumat (19/7).
banner 468x60

“Dokumen ini tentu akan sangat membantu pengembangan layanan pemerintah yang sederhana berkualitas, sekaligus menjadi referensi, dalam pembangunan dan pengembangan aplikasi yang terpadu,” kata Elfeto.

KUPANG, MEDIASI NTT.COM- Pemerintah Kabupaten Kupang mulai gencar melakukan sosialisasi terhadap peraturan bupati (Perbup) Tentang Perencanaan Pembangunan, Pengembangan dan pengelolaan website Media Sosial Pemkab Kupang.

Bacaan Lainnya
banner 300250

Dalam rangka memaksimalkan pemanfaatan kemajuan teknologi terutama dunia webiste dalam mempercepat pembangunan di Kabupaten Kupang, Pemerintah Kabupaten Kupang menggelar sosialisasi Peraturan Bupati Kupang No.28 Tahun 2023 tentang Perencanaan Pembangunan Pengembangan dan Pengelolaan Website Media Sosial Pemerintah Kabupaten Kupang di Ruang Rapat Bagian Tata Pemerintahan Sekretariat daerah Pemerintah Kabupaten Kupang dibuka Asisten 2 sekda Kabupaten kupang Mesakh Elfeto, Jumat (19/7).

Mesakh Elfeto mengatakan, Kabupaten Kupang sebagai salah unsur penyelenggara pemerintahan daerah, sekaligus penyelenggara pelayanan publik di daerah dituntut untuk sedapat mungkin melakukan berbagai terobosan dan inovasi dengan memanfaatkan kemajuan teknologi informasi dan komunikasi yang ada.

Menurut Elfeto semangat reformasi birokrasi yang mewajibkan pemerintah daerah, untuk mampu menghadirkan sebuah pemerintahan dan pelayanan publik yang tidak saja transparan, tetapi juga mudah untuk diakses, efisien dalam biaya dan waktu, berkualitas serta tidak menyalahi aturan.

Ia megatakan dalam rangka memastikan terselenggaranya pengelolaan e-government yang terpadu dan berkesinambungan, pemerintah juga telah menetapkan peraturan presiden nomor 95 tahun 2018 tentang sistem pemerintah berbasis elektronik atau SPBE sebagai sebuah regulasi, sekaligus strategi serta arah kebijakan bagi pemerintah daerah dalam pengelolaan SPBE.

Adanya peraturan Presiden itu menurut dia sehingga mendorong pemerintah Kabupaten Kupang menyusun regulasi agar penyelenggaran sistem pemerintahan berbasis elektronik di Kabupaten Kupang berjalan sesuai dengan aturan yang berlaku.

Kendati demikian kata menghadirkan sistem berbasis elektronik di daerah, tidak semudah membalik telapak tangan, karena membangun SPBE, bukanlah hanya sekedar menciptakan sebuah aplikasi elektronik, tetapi lebih dari pada itu ada berbagai tata kelola yang koordinasi dan membutuhkan adanya kolaborasi dari seluruh unsur teknis yang ada di pemerintahan.

Mesakh Elfeto melanjutkan, langkah awal dalam mencapai tujuan tersebut dimulai dengan sosialisasi Peraturan Bupati Kupang No.28 tahun 2023 tentang perencanaan pembangunan pengembangan dan pengelolaan website media sosial pemerintah lingkup Pemerintah Kabupaten Kupang berbasis SPBE yang terpadu dan berkesinambungan.

“Dokumen ini tentu akan sangat membantu pengembangan layanan pemerintah yang sederhana berkualitas, sekaligus menjadi referensi, dalam pembangunan dan pengembangan aplikasi yang terpadu,” kata Elfeto.

Menurut dia berbagai sistem dan aplikasi elektronik yang ada saat ini, masih cenderung bersifat sektoral dan belum terintegrasi secara baik, sehingga dapat berdampak operasional, keamanan pada peningkatan resiko informasi, serta membebani keuangan daerah.disinilah, pentingnya bagi kita untuk memiliki sebuah landasan hukum. (Ben)

banner 300x250

Pos terkait

banner 468x60

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *