Pemkab Kupang Bentuk Tim Penyusun Kajian Lingkungan Hidup Strategis

banner 468x60

“Kami mengapresiasi kegiatan kick-off meeting KLHS ini sebagai langkah kongkret dalam mewujudkan pembangunan yang berkelanjutan, inklusif dan berwawasan lingkungan”, kata Plt. Sekda Kabupaten Kupang Mesak Elfeto.

OELAMASI MEDIASI NTT.COM – Pemerintah Kabupaten Kupang Provinsi Nusa Tenggara Timur membentuk tim penyusun kajian lingkungan hidup strategis (KLHS) rencana pembangunan jangka menengah (RPJMD) Kabupaten Kupang tahun 2025-2030.

Read More
banner 300250

“Kegiatan kick-off meeting dengan tujuan untuk membentuk tim penyusun kajian lingkungan hidup strategis (KLHS) serta mengklarifikasi peran dan tanggungjawab masing-masing anggota tim yang melaksanakan tugas urusan lingkungan hidup,” kata Plt. Sekda Kabupaten Kupang, Mesak Elfeto, saat membuka kegiatan kick-off meeting penyusunan KLHS di aula Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Kupang, Jumat.

KLHS merupakan analisis yang sistematis dan menyeluruh untuk memastikan bahwa prinsip pembangunan berkelanjutan terus menjadi dasar yang terintegrasi dalam kebijakan atau rencana program pembangunan suatu wilayah serta memberikan rekomendasi pertimbangan lingkungan pada tingkatan pengambilan keputusan yang bersifat strategis.

Sesuai Permendagri nomor 7 tahun 2018 tentang pembuatan dan pelaksanaan KLHS dalam penyusunan RPJMD, diterbitkan dalam rangka pelaksanaan tujuan pembangunan berkelanjutan sebagai bagian dari upaya mensejahterakan masyarakat dengan tetap menjaga keberlangsungan sumberdaya dan kelestarian lingkungan hidup.

Ia mengatakan masing masing tim penyusun kajian lingkungan hidup strategis (KLHS) membagikan informasi mengenai rencana kerja, jadwal dan membangun komunikasi yang efektif dan kolaborasi yang baik antara anggota tim yang akan ditetapkan dengan keputusan kepala daerah yang dikoordinir Sekda bersama dengan perangkat daerah yang membidangi perencanaan pembangunan daerah dengan perangkat daerah yang melaksanakan tugas urusan lingkungan hidup.

Mesak mengatakan melalui forum ini semua peserta akan menghimpun berbagai masukan dan saran dari pemangku kepentingan dalam pemenuhan data, perangkingan isu serta masukan terkait penyusunan KLHS RPJMD Kabupaten Kupang.

Dikatakannya KLHS nantinya menjadi panduan dalam mengarahkan pembangunan yang bertanggungjawab dan berkelanjutan di kabupaten Kupang.

Untuk itu kata Mesak segala aspek yang berkaitan dengan KLHS perlu diperhatikan secara serius, salah satunya adalah aspek perubahan iklim.

Sehingga penting untuk memasukkan aspek perubahan iklim dalam RPJMD, agar Kabupaten Kupang dapat bersiap menghadapi tantangan masa depan dengan bijak.

“Kami mengapresiasi kegiatan kick-off meeting KLHS ini sebagai langkah kongkret dalam mewujudkan pembangunan yang berkelanjutan, inklusif dan berwawasan lingkungan”, kata Plt. Sekda Kabupaten Kupang Mesak Elfeto menambahkan.

Dirinya berharap, agar semua peserta yang mengikuti kegiatan itu dengan semua pengetahuan dan pengalaman yang dimiliki untuk berdiskusi dan memberikan masukan guna menghasilkan dokumen KLHS RPJMD sesuai dengan yang diharapkan.

Dalam kesempatan itu Kepala Bidang Penataan PPLH Dinas Lingkungan Hidup,Dina Afri Ani Tambunan, dalam laporannya mengatakan, “tujuan kegiatan ini untuk memberikan gambaran tentang penyusunan dan mekanisme penyusunan KLHS RPJMD Kabupaten Kupang tahun 2025-2030.

Dia menegaskan setelah kegiatan akan dilakukan identifikasi dan pengumpulan data, sehingga diharapkan, setiap OPD agar dapat membantu memberikan data yang dibutuhkan demi terlaksananya penyusunan KLHS RPJMD Kabupaten Kupang dalam lima tahun kedepan. (Ben)

banner 300x250

Related posts

banner 468x60

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *