“Kami berharap melalui pertemuan ini maka keputusan wali kota untuk pembentukan lansia di kelurahan-kelurahan Kota Kupang bisa terwujud, sebagai bentuk penguatan kelembagaan,” kata Gabriel Kahan.
KUPANG MEDIASI NTT.COM- Pemerintah Kota Kupang telah membentuk komda lansia di kecamatan maupun tingkat kelurahan namun perlu diikuti dengan keputusan wali kota sebagai bentuk penguatan kelembagaan.
“Komda lansia sudah terbentuk dibeberapa kelurahan di Kot Kupang namun pembentukan itu harus melalui keputusan wali kota sebagai bentuk pengkuatan kelembagaan,” kata Sekretaris Komda Lansia Kota Kupang, Gabriel Kahan di Kupang, Selasa.
Gabriel Kahan mengatakan hal itu terkait dilakukannya Rapat Koordinasi penguatan kelembagaan Komda LansiaTingkat Kecamatan dan Kelurahan yang berlangsung di aula rumah jabatan Wali Kota Kupang yang diikuti para camat dan lurah se-Kota Kupang.
Menurut Gabriel Kahan kegiatan yang dilakukan ini sebagai tindak lanjut pembentukan Komda Lansia Kecamatan dan Kelurahan di Kota Kupang.
Menurut dia pembetukan Komda Lansia tingkat kecamatan telah dilakukan pada 2022 dan tingkat kelurahan telah dibentuk Pemerintah Kota Kupang pada 2023 lalu, namun belum diikuti dengan adanya Keputusan Wali Kota Kupang karena terkendala pandemi COVID-19 serta keterbatasan anggaran karena banuak anggaran difokuskan dalam penanganan COVID-19.
“Kami berharap melalui pertemuan ini maka keputusan wali kota untuk pembentukan lansia di kelurahan-kelurahan Kota Kupang bisa terwujud, sebagai bentuk penguatan kelembagaan,” kata Gabriel Kahan.
Dia mengatakan sudah ada sekitar enam kelurahan di Kota Kupang yang sudah memiliki komda lansia di tingkat kelurahan, sehingga di harapkan para camat dan lurah bisa mengoptimalkan semua sumber daya yang ada di wilayah itu untuk melakukan pemberdayaan maupun kegiatan yang bersentuhan dengan kebutuhan para lansia baik yang produktif maupun yang tidak produktif.
Sementara itu Kepala Seksi Pemberdayaan Keluarga Sejahtra Dinas Pengendalian Kependuduk dan Keluarga Berencana Bosti Muni yang membawakan materi dalam kegiatan itu mengatakan Dinas Pengendalian Kependuduk dan Keluarga Berencana dalam penanganan kelompok Lansia lebih difokuskan pada penguatan ketahanan keluarga seperti melayani, merawat lansia yang sehat, aktif dan produktif.
Menurut dia sudah terdapat delapan kelurahan di Kota Kupang yang memiliki kelompok binaan keluarga lansia aktif yang setiap bulan melakukan beragam kegiatan yang rutin dilaporkan melalui aplikasi sistem informasi keluarga.
Ia juga menambahkan Kota Kupang juga telah membentuk sekolah lansia di Kelurahan Pasir Panjang sebagai wujud pemberdayaan para kelompok lansia, sehingga di harapkan kelurahn lain di Kota Kupang juga dapat membentuk sekolah lansia.
Sementara itu Pejabat Wali Kota Kupang Fahrensy P Funay dalam sambutanya yang dibacakan Staf Ahli Bidang Ekonomi dan Pembangunan Marlin Detaq mengatakan dukungan pemerintah dalam kegiatan ini sebagai implementasi komitmen pemerintah Kota Kupang terhadap penanganan kelompok lansia.
Menurut dia penanganan lansia sangatlah penting karena populasi kelompok lansia terus meningkat.
Ia mengatakan dalam keterbatasan yang dimiliki pemerintah tetap melakukan berbagai upaya dalam meningkatkn kesehateraan sosial masyarakat lanjut usia yang ada di Kota Kupang. (Ben)