KPK Periksa Kordinator PKH NTT Terkait Kasus Penyaluran Bansos

Kabag Pemberitaan KPK Ali Fikri saat memberikan keterangan kepada wartawan di Gedung Merah Putih KPK.
Kabag Pemberitaan KPK Ali Fikri saat memberikan keterangan kepada wartawan di Gedung Merah Putih KPK.
banner 468x60

“Ketika penyidikan ini kami anggap telah tercukupi untuk pengumpulan alat buktinya, maka identitas dari para pihak yang ditetapkan sebagai tersangka, kronologi dugaan perbuatan pidana, sekaligus pasal yang disangkakan akan kami sampaikan pada publik,”kata Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri.

JAKARTA, MEDIASINTT.COM – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memeriksa koordinator dan pendamping Keluarga Penerima Manfaat (KPM) Program Keluarga Harapan (PKH) termasuk Polikarpus Meo Teku Koordinator Wilayah 1 PKH Provinsi Nusa Tenggara Timur sebagai saksi dalam kasus dugaan korupsi penyaluran bantuan sosial (bansos) di Kementerian Sosial (Kemensos) RI.

“Benar, hari ini pemeriksaan saksi tindak pidana korupsi pekerjaan penyaluran bantuan sosial beras untuk Keluarga Penerima Manfaat Program Keluarga Harapan Tahun 2020 di Kementerian Sosial,” kata Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri di Jakarta seperti dilansir Antaranews, Rabu, (15/3/2023).

KPK telah memulai penyidikan terhadap kasus dugaan tindak pidana korupsi penyaluran bansos beras untuk KPM PKH tahun 2020-2021 di Kemensos. Meski demikian, KPK belum mengumumkan siapa saja pihak yang ditetapkan sebagai tersangka maupun konstruksi pidana terkait perkara tersebut.

“Ketika penyidikan ini kami anggap telah tercukupi untuk pengumpulan alat buktinya, maka identitas dari para pihak yang ditetapkan sebagai tersangka, kronologi dugaan perbuatan pidana, sekaligus pasal yang disangkakan akan kami sampaikan pada publik,” jelasnya.

KPK berharap semua pihak yang dipanggil penyidik bersikap kooperatif dan hadir memberikan keterangan soal pengetahuannya terkait kasus tersebut.

Ali juga mengajak masyarakat turut mengawal dan memantau proses penyidikan serta tidak ragu memberikan informasi yang relevan terkait kasus tersebut kepada KPK.

Dia juga menegaskan lembaga antirasuah tersebut akan melakukan penyidikan sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku.

Ali menjelaskan pemeriksaan para saksi tersebut dilakukan di Mapolres Serang Kota, Kota Serang, Banten.

Delapan orang saksi yang diperiksa itu yaitu, Muchtar Djamaluddin Supervisor Distribusi PT BGR Divre Kupang, Polikarpus Meo Teku Koordinator Wilayah 1 PKH Provinsi Nusa Tenggara Timur.

KPK juga melakukan pemeriksaan terhadap Hikmatussobri Koordinator Pendamping KPM PKH Kabupaten Serang tahun 2020-2021, Muhidin Koordinator Pendamping KPM PKH Kabupaten Tangerang Tahun 2020, Kristianus Karo Pendamping PKH, Erti Vertiana Selan Pendamping PKH, Nurul Falah Citra Pendamping PKH dan . Ida Roswita Hasan Pendamping PKH. (Ant)

banner 300x250

Related posts

banner 468x60

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *