“Dengan adanya perusahan media online, maka bisa memikirkan nasib sendiri karena punya perusahan sendiri sesuai dengan aturan yang berlaku pada Dewan Pers. Sebenarnya dengan memiliki perusahan sendiri, maka tentunya ada di bawah naungan Kadin,” kata Bobby.
Kupang , MEDIASINTT.COM – Serikat Media Siber Indonesia (SMSI) Provinsi NTT dan SMSI Kota Kupang melakukan audies dengan Kamar Dagang Indonesia (Kadin) Provinsi NTT, bertempat di Kantor Kadin NTT, Jl. W.J. Lalamentik Kupang, Jumat (8/7) siang.
Kedatangan rombongan SMSI diterima secara langsung oleh Ketua Kadin Provinsi NTT, Bobby Liyanto bersama beberapa pengurus Kadin lainnya.
Ketua DPW SMSI NTT, Benny Jahang yang didampingi Sekretaris DPW SMSI NTT, Yos Bataona serta Ketua DPD SMSI Kota Kupang, Semy Balukh, dan beberapa pengurus lain, baik dari DPW SMSI NTT maupun DPD SMSI Kota Kupang, menjelaskan tentang keberadaan organisasi SMSI. SMSI merupakan organisasi perusahan pers yang saat ini sudah menjadi konstituen Dewan Pers. Di NTT, kepengurusan SMSI sudah terbentuk di 13 kabupaten/kota.
“Tujuan audies ini tentunya untuk memperkenalkan bahwa SMSI sudah ada juga di NTT dan Kota Kupang serta kabupaten-kabupaten lainnya,” kata Benny.
Benny menambahkan, kehadiran SMSI untuk berkolaborasi dengan Kadin NTT dalam berbagai program, termasuk membantu mempublikasi program kerja Kadin NTT untuk pertumbuhan ekonomi di NTT.
Menurutnya, SMSI merupakan wadah perusahan pers khususnya media online, sehingga dapat menjadi bagian dari Kadin yang merupakan wadah perkumpulan perusahaan.
“Ada juga beberapa organisasi lain yang menjadi konstituen Dewan pers yakni AJI, IJTI dan PWI dan juga yang lainnya, tapi SMSI ini khusus perusahaan pers media online,” ungkap Benny.
Menanggapi hal tersebut, Ketua Kadin NTT, Bobby Liyanto menyampaikan terima kasih terhadap kehadiran SMSI NTT. Dikatakan, di era digital ini media online bisa menyampaikan informasi untuk mempromosikan daerah ini secara baik.
“Dengan adanya perusahan media online, maka bisa memikirkan nasib sendiri karena punya perusahan sendiri sesuai dengan aturan yang berlaku pada Dewan Pers. Sebenarnya dengan memiliki perusahan sendiri, maka tentunya ada di bawah naungan Kadin,” kata Bobby.
Ia berharap SMSI NTT dan Kadin NTT dapat berkolaborasi dan bekerja sama berbagai bidang untuk memajukan NTT ke depan sesuai tugas dan fungsi masing-masing. “Program kami adalah bagaimana memajukan ekonomi NTT. Kita harus bekerja sama untuk menunjukkan bahwa ekonomi NTT ini berubah dan makin baik sesuai dengan slogan kami ‘salam kebangkitan ekonomi NTT,” kata Bobby. (Gige)