Polisi Bekuk Lima Pelaku Penganiayaan Wartawan

Aparat Kepolisian Polres Kota Kupang mengamankan pelaku penganiyaan, Jumat. (foto tangkapan layar)

Kupang, MediasiNTT.Com – Tim penyidik Polres Kota Kupang berhasil membekuk lima orang yang diduga sebagai pelaku penganiayan terhadap wartawan Suaraflobamora.com, Fabianus Latuan.

Lima orang itu dibekuk aparat Kepolisian saat kelima terduga pelaku itu  sedang dalam pelarian di wilayah Kalimantan Timur usai melakukan penganiayaan terhadap korban pada Selasa (264/20222).

Bacaan Lainnya

Para terduga sebagai pelaku penganiayaan itu  saat ini telah diamakan aparat Kepolisian di Polres Kota Kupang  untuk kepentingan penyidikan.

Kasus penganiayaan terhadap Fabianus Latuan terjadi usai mengikuti kegiatan jumpa pers bersama para Direksi PD Flobamora Kupag.

Kapolres Kota Kupang, Kombes (Pol ) Rishian Krisna Budhiaswanto membenarkan adanya penangkapan terhadap lima orang yang diduga sebagai pelaku penganiayaan terhadap wartawan Fabianus Latuan. (Rio)

Tinggalkan Pesan