Kupang, MediasiNTT.Com – Tim penyidik Polres Kota Kupang berhasil membekuk lima orang yang diduga sebagai pelaku penganiayan terhadap wartawan Suaraflobamora.com, Fabianus Latuan.
Lima orang itu dibekuk aparat Kepolisian saat kelima terduga pelaku itu sedang dalam pelarian di wilayah Kalimantan Timur usai melakukan penganiayaan terhadap korban pada Selasa (264/20222).
Para terduga sebagai pelaku penganiayaan itu saat ini telah diamakan aparat Kepolisian di Polres Kota Kupang untuk kepentingan penyidikan.
Kasus penganiayaan terhadap Fabianus Latuan terjadi usai mengikuti kegiatan jumpa pers bersama para Direksi PD Flobamora Kupag.
Kapolres Kota Kupang, Kombes (Pol ) Rishian Krisna Budhiaswanto membenarkan adanya penangkapan terhadap lima orang yang diduga sebagai pelaku penganiayaan terhadap wartawan Fabianus Latuan. (Rio)