Jasa Raharja NTT Perluas Layanan Kerja Sama Dengan 50 Rumah Sakit

Kepala Cabang PT Jasa Raharja NTT,Nasjwin bersama para wartawan di Kupang, NTT, Kamis (30/12).
banner 468x60

Kupang, MediasiNTT.Com – PT Jasa Raharja memperluas kerja sama dengan 50 rumah sakit di Provinsi Nusa Tenggara Timur untuk meningkatkan layanan bagi masyarakat daerah itu yang menjadi korban kecelakaan lalulintas.

“Kami terus berupaya meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat NTT sebagai bentuk kehadiran negara dalam membantu masyarakat,” kata Kepala Cabang PT Jasa Raharja NTT,Nasjwin dalam kegiatan media gathering di Kupang, Kamis.

Read More
banner 300250

Ia menjelaskan, pelayanan terhadap masyarakat terutama korban kecelakaan merupakan prioritas perhatian Jasa Raharja dalam memberikan perlindungan dasar kepada masyarakat pengguna modatransportasi baik umum mampun pribadi dari resiko kecelakaan.

Dia menjelaskan PT Jasa Raharja sebagai Badan Usaha Milik Negara menyelenggarakan program perlindungan dasar kecelakaan angkutan umum dan lalu lintas terus berupaya meningkatkan kualitas pelayanan terhadap masyarakat di Provinsi Nusa Tenggara Timur.

Menurut dia, Jasa Raharja telah memperluas layanan melalui kerja sama dengan 50 rumah sakit di provinsi berbasis kepulauan ini, sehingga 91,64 persen biaya rawat bagi korban kecelakaan dapat dibayarkan melalui dengan cepat kepada rumah sakit.

“Kami bekerja sama dengan 50 rumah sakit itu agar penanganan terhadap korban kecelakaan lalu lintas dapat tertangani secara baik guna meminimalisir resiko yang lebih berat,” kata Nasjwin yang didampingi Kanit Operasional dan Humas, Eko Mulyanto.

Menurut dia korban kecelakaan lalulintas tidak mengeluarkan biaya perawatan di rumah sakit karena sudah dijamin oleh Jasa Raharja hingga batasan biaya perawatan yang ditetapkan yaitu untuk korban luka-luka sebesar Rp20 juta. (Kris)

 

 

banner 300x250

Related posts

banner 468x60

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *