Jasa Raharja Serahkan Santunan Kecelakaan Tol Kayu Agug-Bakauheni

Petugas Jasa Raharja NTT menyerahkan santunan kecelakaan bagi ahli waris korban berlangsung di Atambua. (foto Jasa Raharja)
banner 468x60

“Korban kecelakaan ini terjadi di Sumatera Selatan namun karena ahli warisnya berada di Provinsi Nusa Tenggara Timur  sehingga proses penyerahan santunan dilakukan di NTT,” kata Nasjwin.

Kupang, MediasiNTT.Com – PT Jasa Raharja menyerahkan santunan terhadap korban kecelakaan lalulintas di jalur tol Kayu Agug-Bakauheni km 292, Ogan Komering Ilir, Sumatera Selatan yang menewaskan Marselinus Hali Tallo (24) warga Atambua,Kabupaten Belu, Nusa Tenggara Timur.

Read More
banner 300250

Kepala PT Jasa Raharja Cabang NTT, Nasjwin,Rabu,(6/4/2022) walaupun peristiwa kecelakaan lalulintas terjadi pada daerah yang berbeda, namun dengan sistem yang terintegrasi, maka proses penyerahan santunan dapat dilakukan diberbagai wilayah seluruh Indonesia sesuai dengan domisili ahli waris korban kecelakaan.

“Korban kecelakaan ini terjadi di Sumatera Selatan namun karena ahli warisnya berada di Provinsi Nusa Tenggara Timur  sehingga proses penyerahan santunan dilakukan di NTT,” kata Nasjwin.

Nasjwin juga mengungkapkan bahwa Jasa Raharja memberikan santunan kecelakaan kepada setiap orang yang meninggal dunia atau cacat tetap dan penggantian biaya perawatan akibat kecelakaan yang disebabkan oleh penggunaan kendaraan bermotor sesuai ketentuan yang berlaku.

“Santunan tersebut berasal dari Sumbangan Wajib Dana Kecelakaan Lalu Lintas Jalan (SWDKLLJ) yang dibayarkan masyarakat setiap tahun bersamaan dengan pajak kendaraan bermotor,” tegas Nasjwin.

Adapun sebagai ahli waris korban meninggal dunia mendapatkan santunan sebesar Rp50 juta sesuai dengan ketentuan PMK No.16 Tahun 2017.

“Saat ini sistem pelayanan santunan Jasa Raharja terus bertransformasi dengan basis teknologi guna menjawab perubahan lingkungan Perusahaan dan sudah terintegrasi secara digital dimana penyerahan santunan melalui sistem cashless, sehingga santunan langsung ditransfer ke rekening ahli waris korban kecelakaan untuk memastikan santunan telah diterima secara utuh dan tepat setelah data lengkap,” kata Nasjwin.

Santunan kecelakaan diterima Martina Bui Siri (69), ibu dari Marselinus Hali Tallo yang meninggal dunia dalam kecelakaan lalulintas di jalur tol Kayu Agug-Bakauheni km 292, Ogan Komering Ilir, Sumatera Selatan pada 2 April 2022 lalu. (Rei)

 

banner 300x250

Related posts

banner 468x60

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *