Bahar Smit Penuhi Panggilan Kepolisian Polda Jawa Barat

Bahar Smith saat tiba di Direktoratreskrimum Polda Jawa Barat
banner 468x60

Bandung, MediasiNTT.com – Penceramah Bahar Smith memenuhi panggilan Kepolisian Polda Jawa Barat untuk diperiksa terkait kasus ujaran kebencian yang dilontarkanya dalam suatu ceramah beberapa waktu lalu.

Ia hadir ke Polda Jawa Barat Senin (3/1/2022) pada pukul 12.13 WIB bersama tim kuasa hukumnya dari jadwal semula pada 09.00 WIB.

Read More
banner 300250

Bahar Smith saat berada di Polda Jawa Barat mengaku apabila langsung ditahan polisi usai diperiksa di Polda Jawa Barat maka keadilan menurut dia telah mati.

Menurut dia kedatangannya pun merupakan bukti dia warga negara yang taat kepada hukum.

Ia pun mengaku bakal kooperatif terhadap proses penyidikan Polda Jawa Barat.

“Saya datang atas panggilan pihak Polda Jabar, maka saya datang kemari,” kata dia.

Bahar Smith dilaporkan atas dugaan adanya ujaran kebencian pada suatu kegiatan ceramah yang ada di Kabupaten Bandung dengan surat bernomor B 6354/12/2021 SPKT PMJ 2021.

Pada penyidikan tersebut, polisi menerapkan pasal 28 ayat (2) jo pasal 45A ayat (2) UU Nomor 19/2016 tentang Perubahan atas UU Nomor 11/2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik dan/atau pasal 14 dan pasal 15 UU Nomor 1/1946 Tentang Peraturan Hukum Pidana. (Ris/ant)

banner 300x250

Related posts

banner 468x60

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *