“Kita harus mendengar penjelasan pemerintah, meski beberapa waktu belum terlaksana namun kali ini bisa terlaksana dengan baik,” kata Daniel Taimenas.
KUPANG, MEDIASINTT.COM – Bupati Kupang, Yosef Lede telah memerintahkan Sekretaris Daerah Kabupaten Kupang Mateldius Sanam untuk mempersiapkan proses pelantihan terhadap pejabat yang belum dilantik dalam gerbong mutasi yang lalu.
Iklan Google AdSense
“Sekda agar segera mempersiapkan pelantikan agar dalam pekan depan, senin untuk dilakukan pelantikan,” kata Bupati Yosef Lede, Rabu.
Bupati Yosef Lede mengatakan hal itu dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama DPRD Kabupaten Kupang di Ruang Utama Gedung DPRD Kabupaten Kupang.
Dalam rapat yang dipimpin Ketua DPRD Daniel Taimenas, Waket I Tome Da Costa dan Waket II Sofia De Haan dan anggota DPRD Kab. Kupang, Yosef Lede didampingi Sekda Teldi Sanam, Asisten 1 Guntur Taopan, Asisten III Pieter Sabaneno.
Pada kesempatan itu Yosef Lede menjelaskan pelaksanaan mutasi dan penempatan pejabat harus mengedepankan profesionalitas aparat, termasuk saat melantik 24 Camat dan 17 Lurah Se-Kabupaten Kupang yang merupakan alumni IPDN.
Ia mengatakan penempatan pejabat sesuai kompetensi akan terbangun sistem kerja yang baik, pelayanan kepada masyarakat dan publik yang semakin memadai.
“Ini sesuai dengan perintah Undang-undang, kita tempatkan orang yang kompeten, termasuk spesifikasi pendidikannya,” kata Bupati Yosef.
Terkait adanya dampak bagi pejabat lainnya yang digantikan, dirinya menyatakan tetap memberikan perhatian, dan melihat posisi jabatan lain yang tersedia termasuk memperhatikan hak-haknya.
“Sebuah perubahan ada konsekuensi, dan sebagai Pejabat Pembina Kepegawaian saya tahu itu dan pasti bertanggung jawab. Sebelumnya ada penyuluh, yang menempati jabatan Camat, kita gantikan dengan pejabat berlatar belakang Pemerintahan,” ungkap Bupati Yosef.
Dikatakannya koordinasi dengan BKN dan perbaikan tetap dilakukan melalui sistem, sehingga informasi bahwa ada pemblokiran terhadap sistem adalah informasi yang tidak benar.
Dirinya mengajak jajaran DPRD membangun sinergi dan kolaborasi dalam membangun Kabupaten Kupang, dan membuka ruang bagi komunikasi termasuk terhadap permasalahan yang ada.
Terhadap gaji pegawai dan hak-hak kepegawaian Yosef Lede tegaskan tidak boleh dikorbankan, setelah penyerahan DPA semua sudah bisa berproses baik gaji pegawai hingga program kegiatan.
Terkait dengan keterbatasan fiskal daerah, Bupati Yosef nyatakan terus berjuang dan membangun koordinasi dengan Pemerintah Pusat sehingga dapat terbantu dengan anggaran DAK, Inpres dan lainnya.
Ketua DPRD Kabupaten Kupang Daniel Taimenas menyatakan RDP dilakukan menindaklanjuti adanya pengaduan ASN yang tidak mendapat jabatan dalam mutasi lalu.
Menurut Daniel Taimens, pejelasan Bupati Yosef Lede sangat penting untuk didengar secara langsung dan ada tindaklanjutnya.
“Kita harus mendengar penjelasan pemerintah, meski beberapa waktu belum terlaksana namun kali ini bisa terlaksana dengan baik,” kata Daniel Taimenas. (Ade)
Iklan Bersponsor Google






