PJ Gubernur NTT Melakukan Mutasi 19 Pejabat Atas Izin Mendagri

Pj. Gubernur Provinsi Nusa Tenggara Timur Ayodhia Kalake melantik dan kukuhkan 27 orang pejabat pimpinan tinggi pratama lingkup Pemerintah Provinsi NTT, Rabu (27/3) FOTO/HO- Biro Administrasi Pimpinan NTT
Pj. Gubernur Provinsi Nusa Tenggara Timur Ayodhia Kalake melantik dan kukuhkan 27 orang pejabat pimpinan tinggi pratama lingkup Pemerintah Provinsi NTT, Rabu (27/3) FOTO/HO- Biro Administrasi Pimpinan NTT
banner 468x60

“Ada yang kembali dipercayakan mengemban jabatan pada perangkat daerah yang sama seperti sebelumnya, namun ada juga yang diberikan tanggungjawab baru untuk memimpin di tempat atau perangkat daerah yang baru,” kata Ayodhia G. L. Kalake.

KUPANG, MEDIASI NTT.COM – Pj. Gubernur Provinsi Nusa Tenggara Timur Ayodhia Kalake melantik 19 dan kukuhkan delapan orang pejabat pimpinan tinggi pratama lingkup Pemerintah Provinsi NTT atas izin Menteri Dalam Negeri RI.

Bacaan Lainnya
banner 300250

Penjabat Gubernur NTT Ayodhia G. L. Kalake, SH, MDC melantik dan mengukuhkan 27 Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama Lingkup Pemerintah Provinsi NTT di Aula Fernandez Kantor Gubernur NTT pada Rabu (27/3).

Mutasi yang dilakukan ini merupakan pertama kali dilakukan Pj. Gubernur Provinsi Nusa Tenggara Timur Ayodhia Kalake sejak dilantikan sebagai penjabat gubernur pada September 2023 lalu.

Ayodhia G. L. Kalake meminta para pejabat yang telah dilantik untuk bekerja dengan menjunjung tinggi profesionalitas dan kreativitas.

“Saya berharap kepada saudara-saudara yang dilantik pada jabatan yang sama maupun pada jabatan yang baru agar tetap profesional, kreatif, inovatif dan berintegritas,” kata Ayodhia G. L. Kalake.

Ia berharap para pejabat itu terus membangun semangat kerja kolaboratif baik secara internal maupun secara eksternal dengan perangkat daerah lainnya, Kabupaten dan Kota, Kementerian dan Lembaga, Pemerintah Pusat serta Mitra kerja lainnya.

“Ada yang kembali dipercayakan mengemban jabatan pada perangkat daerah yang sama seperti sebelumnya, namun ada juga yang diberikan tanggungjawab baru untuk memimpin di tempat atau perangkat daerah yang baru,” kata Ayodhia G. L. Kalake.

Dia mengajak para pejabat itu untuk melihat jabatan secara positif sebagai sebuah medan pengabdian dan pelayanan sebagai seorang ASN.
Menurut dia jabatan apapun yang dipercayakan adalah amanah dari Tuhan Yang Maha Kuasa dan kepercayaan dari pimpinan agar saudara-saudara dapat mengaktualisasikan diri secara optimal agar dapat berkontribusi positif bagi masyarakat di provinsi berbasis kepulauan ini.

Ia menambahkan, momentum pelantikan dan pengukuhan serta pengambilan sumpah jabatan Pimpinan Tinggi Pratama merupakan bagian dari proses Pemerintah Provinsi Nusa Tenggara Timur untuk menjaga konsistensi pengelolaan organisasi pemerintahan yang profesional dan berkiblat pada semangat meritokrasi birokrasi. (ben)

Berikut Nama-Nama pejabat tersebut.

1. Henderina S. Laiskodat sebelumnya sebagai Kepala Badan Kepegawaian Daerah Provinsi NTT dimutasi sebagai Kepala Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia Provinsi NTT

2. Yosef Rasi semula sebagai Kepala Dinas Sosial Provinsi NTT dimutasi menjadi Kepala Badan Kepegawaian Daerah Provinsi NTT

3. Ruth Diana Laiskodat digeser untuk menempati jabatan sebagai Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana Provinsi NTT dari sebelumnya Kepala Dinas Kesehatan, Kependudukan dan Pencatatan Sipil Provinsi NTT

4. George M. Hadjoh, SH semua sebagai Kepala Biro Umum Sekretariat Daerah Provinsi NTT dipromosikan menjadi Kepala Dinas Kepemudaan dan Olahraga Provinsi NTT

5. Yohanes Oktovianus, MM Kepala Badan Kesatuan Bangsa dan Politik Provinsi NTT menjadi Kepala Dinas Peternakan Provinsi NTT

6. Maksi Y. E. Nenabu sebelumnya merupakan Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat Provinsi NTT dimutasi menjadi Kepala Badan Pengelola Perbatasan Daerah Provinsi NTT

7. Jusuf Lery Rupidara semula sebagai Kepala Biro Perekonomian dan Administrasi Pembangunan Setda Provinsi NTT menjadi Kepala Dinas Koperasi dan UKM Provinsi NTT

8. Ambrosius Kodo merupakan Kepala Pelaksana Badan Penanggulangan Bencana Daerah Provinsi NTT menempati jabatan Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Provinsi NTT.

9. Kornelis Wadu semula sebagai Kepala Satuan Polisi Pamong Praja Provinsi NTT menempati jabatan sebagai Kepala Pelaksana Badan Penanggulangan Bencana Daerah Provinsi NTT yang ditinggalkan Ambrosius Kodo.

10. Silvia R. Pekudjawang semuala sebagai Kepala Dinas Koperasi, Tenaga Kerja dan Transmigrasi Provinsi NTT menjadi Kepala Dinas Ketenagakerjaan dan Transmigrasi Provinsi NTT

11. Linus Lusi yang semula menjadi Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Provinsi NTT dimutasi sebagai Staf Ahli Gubernur Bidang Perekonomian dan Pembangunan

12. Hildegardis Bria Seran semula sebagai Kepala Dinas Kepemudaan dan Olahraga Provinsi NTT dimutasi sebagai Kepala Dinas Kearsipan dan Perpustakaan Provinsi NTT

13. drg. Iien Adriany, yang sebelumnya sebagai Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Provinsi NTT
dimutasi menjadi Kepala Dinas Kesehatan Provinsi NTT

14. Petrus Seran Tahuk yang sebelumnya menjadi Kepala Badan Pengelola Perbatasan Daerah Provinsi NTT dimutasi menjadi Staf Ahli Gubernur Bidang Politik dan Pemerintahan

15. Zet Sony Libing sebagai Kepala Dinas Pariwisata dan Ekonomi Kreatif Provinsi NTT digeser menjadi Kepala Dinas Perindustrian dan Perdagangan Provinsi NTT

16. Noldy Hosea Pellokila yang semula sebagai Kepala Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia Provinsi NTT
dimutasi menjadi Kepala Dinas Pariwisata dan Ekonomi Kreatif Provinsi NTT

17. Marsianus Jawa semula sebagai Kepala Dinas Penanaman Modal dan Perizinan Terpadu Satu Pintu Provinsi NTT menjadi Kepala Badan Kesatuan Bangsa dan Politik Provinsi NTT

18. Kanisius H. M. Mau sebagai Kepala Dinas Kearsipan dan Perpustakaan Provinsi NTT menjadi Kepala Dinas Sosial Provinsi NTT

19. Flori Rita Wuisan semula sebagai Kepala Biro Organisasi Sekretariat Daerah Provinsi NTT menjadi Asisten Perekonomian dan Pembangunan Sekretaris Daerah Provinsi NTT

Pj. Gubernur Provinsi Nusa Tenggara Timur Ayodhia Kalake melantik dan kukuhkan 27 orang pejabat pimpinan tinggi pratama lingkup Pemerintah Provinsi NTT, Rabu (27/3) FOTO/HO- Biro Administrasi Pimpinan NTT
Pj. Gubernur Provinsi Nusa Tenggara Timur Ayodhia Kalake melantik dan kukuhkan 27 orang pejabat pimpinan tinggi pratama lingkup Pemerintah Provinsi NTT, Rabu (27/3) FOTO/HO- Biro Administrasi Pimpinan NTT

Sementara itu 8 Pejabat yang dikukuhkan diantaranya :

1. Bernadetha M. Uskono (Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Sekretaris Daerah Provinsi NTT)

2. Semuel Halundaka (Asisten Administrasi Umum Sekretaris Daerah Provinsi NTT)

3. Viktorius Manek (Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa Provinsi NTT)

4. Ondy Christian Siagian (Kepala Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan Provinsi NTT)

5. Alexon Lumba (Kepala Badan Pendapatan dan Aset Daerah Provinsi NTT)

6. Prisila Q. Parera (Kepala Biro Administrasi Pimpinan Sekeratriat Daerah Provinsi NTT)

7. Doris Alexander Rihi (Kepala Biro Pemerintahan Sekretariat Daerah Provinsi NTT)

8. Odermaks Sombu (Kepala Biro Hukum Sekretariat Daerah Provinsi NTT)

banner 300x250

Pos terkait

banner 468x60

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *