Pemkab Kupang Hibahkan 2.500 Meter Tanah Bagi BPS

“Pemberian hibah barang milik daerah berupa tanah kepada BPS adalah untuk pembangunan kantor BPS Kabupaten Kupang, dan dengan penandatanganan dan penyerahan tanah tersebut, secara sistim pengelolaan aset dapat menambah aset tanah pada neraca BPS, sehingga dengan pemberian hibah tanah ini diharapkan dapat melengkapi kekurangan fisik yang ada di BPS Kabupaten Kupang sendiri,” kata Marthen Rahakbauw.

OELAMASI. MEDIASI NTT.COM – Pemerintah Kabupaten Kupang memberikan hibah tanah seluas 2.500 meter di Oelamasi kepada Badan Pusat Statistik (BPS) untuk pembangunan gedung kantor.

Bacaan Lainnya

Penandatanganan berita acara serah terima dilakukan Penjabat Bupati Kupang, Alexon Lumba, diwakili Pelaksana Tugas Sekretaris Daerah kabupaten Kupang, Marthen Rahakbauw dan Kepala BPS Provinsi NTT, Mata Mira Benggu Kale, di Ruang Rapat Bupati Kupang, Kantor Bupati Kupang, Oelamasi, Selasa (11/2).

Pada kesempatan itu Marthen Rahakbauw mengatakan, hibah tanah milik Pemerintah kabupaten Kupang kepada BPS Kabupaten Kupang, merupakan salah satu pola pengelolaan barang milik daerah yakni pemindahtanganan barang milik daerah kepada pihak lain dengan tujuan untuk menunjang tugas dan fungsi BPS.

“Pemberian hibah barang milik daerah berupa tanah kepada BPS adalah untuk pembangunan kantor BPS Kabupaten Kupang, dan dengan penandatanganan dan penyerahan tanah tersebut, secara sistim pengelolaan aset dapat menambah aset tanah pada neraca BPS, sehingga dengan pemberian hibah tanah ini diharapkan dapat melengkapi kekurangan fisik yang ada di BPS Kabupaten Kupang sendiri,” kata Marthen Rahakbauw.

Marthen Rahakbauw mengharapkan, penyerahan aset tanah kepada BPS Kabupaten Kupang tersebut juga akan meningkatkan komitmen, kerjasama, intensitas, dan sinergi, dalam upaya penyelengaraan tugas sinematik, menyeluruh, integral, dan terintegrasi, dalam mendukung tata kelola barang milik daerah, serta tentunya juga peningkatan sinergitas kerjasama antar Pemerintah Kabupaten Kupang dan Badan Pusat Statistik.

Sementara itu Kepala BPS Provinsi NTT Mata Mira Benggu Kale mengatakan, BPS sangat berterimakasih dan apresiasi kepada Pemerintah Kabupaten Kupang, yang telah menghibahkan tanah kepada BPS Kabupaten Kupang untuk membangun kantor.

Ia mengatakan selama ini BPS Kabupaten Kupang telah berkantor di tanah milik Pemerintah Kabupaten Kupang, namun letaknya diluar kompleks Kantor Bupati, dan dengan dihibahkannya tanah didalam kompleks Kantor Bupati, maka BPS Kabupaten Kupang semakin merasa diterima, untuk bekerja bersama, topang menopang dalam menjalankan tugasnya masing – masing, antar Pemerintah Kabupaten Kupang dan BPS sendiri.

“Terimakasih kepada Pemerintah Kabupaten Kupang, dan semoga kolaborasi kita semakin baik hingga ke tingkat Desa, yang mencerminkan sinergitas kerja Pemerintah di semua tingkatan,” kata Mata Mira Benggu Kale. (Ben)

 

Tinggalkan Pesan