“Kami minta komitmen dari PLN NTT untuk bisa memasok aliran listrik di sejumlah TPS itu sehingga bisa meminimalisir terjadinya pelanggaran dalam pelaksanaan pemilu 2024,” kata Ketua Bawaslu NTT Nonato Da Purificacao Sarmento.
KUPANG MEDIASI NTT.COM- Pasokan listrik yang terbatas berpotensi terjadinya pelanggaran dalam pelaksanaan pemilihan umum 2024 karena saat ini terdapat 1.377 tempat pemungutan suara (TPS) yang mengalami kendala dalam pasokan aliran listrik dari Perusahan Listrik Negara (PLN) di Provinsi Nusa Tenggara Timur.
“Kendala aliran listrik di sejumlah tempat pemungutan suara (TPS) di NTT dapat berisiko rawan pelanggaran pemilu dalam pelaksanaan pemilu 2024,” kata Ketua Bawaslu NTT Nonato Da Purificacao Sarmento dalam kegiatan Media Gathering” Pengawasan Persiapan Tahapan Pemungutan dan Penghitungan Suara PemilihAn Umum 2024 di Kupang, Senin.
Ia mengatakan menjelang pemungutan suara, Bawaslu NTT telah mengidentifikasi TPS – TPS yang dikategorikan rawan.
TPS rawan adalah TPS yang di dalamnya terdapat hal-hal yang berpotensi mengganggu atau menghambat proses pemilu demokratis.
Pemetaan TPS rawan berdasarkan tujuh dimensi dan 22 indikator yang berada di 21 Kabupaten di Provinsi NTT seperti dimensi jaringan internet dan listrik.
Menurut dia Tempat Pemungutan Suara (TPS) yang terdapat kendala jaringan internet di lokasi TPS sebanyak 1.893 TPS dan yang terbanyak terdapat di Kabupaten Lembata mencapai 239 TPS.
Sementara itu jumlah TPS yang terdapat kendala aliran listrik di lokasi TPS sebanyak 1.377 dengan jumlah terbanyak di Kabupaten Sumba Timur mencapai 503 TPS.
“Kami minta komitmen dari PLN NTT untuk bisa memasok aliran listrik di sejumlah TPS itu sehingga bisa meminimalisir terjadinya pelanggaran dalam pelaksanaan pemilu 2024,” kata Ketua Bawaslu NTT Nonato Da Purificacao Sarmento.
Di menegaskan telah meminta PLN NTT untuk melakukan berbagai upaya agar pasokan listrik ke daerah-daerah itu bisa terpenuhi sehingga tidak berdampak pada terjadinya pelanggaran pemilu. (Ben)