Bawaslu Mengingatkan Warga NTT Waspada Terhadap Peredaran Uang Palsu

Ketua Bawaslu NTT Nonato Da Purificacao Sarmento (kedua dari kiri) dalam kegiatan Media Gathering" Pengawasan Persiapan Tahapan Pemungutan dan Penghitungan Suara Pemilihan Umum 2024 di Kupang, Senin. Foto Mediasi NTT.Com/Benny)
Ketua Bawaslu NTT Nonato Da Purificacao Sarmento (kedua dari kiri) dalam kegiatan Media Gathering" Pengawasan Persiapan Tahapan Pemungutan dan Penghitungan Suara Pemilihan Umum 2024 di Kupang, Senin. Foto Mediasi NTT.Com/Benny)
banner 468x60

“Kami perlu ingatkan warga NTT jangan sampai menerima uang teryata uang yang diberikan merupakan uang palsu, ketika pergi pasar dan diketahui uang yang dibelanjakan itu merupakan uang palsu maka bisa berujung pada persoalan,” kata Nonato Da Purificacao Sarmento.

KUPANG MEDIASI NTT.COM – Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) mengingatkan warga Provinsi Nusa Tenggara Timur untuk mewaspadai adanya peredaran uang palsu yang diduga digunakan untuk membeli suara pada pemilu 2024.

Read More
banner 300250

“Bawaslu terus berupaya melakukan pencegahan adanya pelanggaran pemilu dilakukan peserta pemilu, termasuk dalam mengantisipasi adanya peredaran uang palsu yang dapat dimanfaatkan oleh oknum-oknum tertentu untuk membeli suara,” kata Ketua Bawaslu NTT Nonato Da Purificacao Sarmento dalam kegiatan Media Gathering” Pengawasan Persiapan Tahapan Pemungutan dan Penghitungan Suara PemilihAn Umum 2024 di Kupang, Senin.

Ia mengatakan penggunaan uang palsu bisa terjadi dalam perhelatan pemilu 2024 demi untuk mendulang suara dari masyarakat, sehingga perlu adanya kewaspadaan dari masyarakat.

Menurut dia peredaran uang palsu termasuk dalam kerawanan pemilu yang juga menjadi perhatian serius Bawaslu di provinsi berbasis kepulauan ini untuk dilakukan upaya pencegahan.

“Kami perlu ingatkan warga NTT jangan sampai menerima uang teryata uang yang diberikan merupakan uang palsu, ketika pergi pasar dan diketahui uang yang dibelanjakan itu merupakan uang palsu maka bisa berujung pada persoalan,” kata Nonato Da Purificacao Sarmento didampingi Anggota Bawaslu NTT Melpi Minalria Marpaung dan Magdalena Yuanita Wake dan Kepala Kesekretariat Bawaslu NTT Ignasius Jani.

Selain itu menurut dia modus membeli suara yang terjadi di Kota Kupang dengan menyasar generasi muda berupa memberi vocer game.

“Masih banyak modus-mudus lain yang lakukan untuk membeli suara. Kami terus berupaya melakukan pencegahan dengan mengoptimalkan petugas pengawas yang ada di lapangan,” tegasnya.

Sementara itu informasi yang terus berkembang di masyarakat Kota Kupang upaya membeli suara dalam pemilu 2024 begitu marak terjadi dengan nominal sangat fantastis seperti untuk satu suara DPRD Kota Kupang dipatok dengan nilai sebesar Rp300.000 hingga Rp500.000/suara. (Ben)

 

banner 300x250

Related posts

banner 468x60

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *