Bupati Kupang Dukung Kejaksaan Proses Hukum Pelaku Korupsi Di PDAM

Bupati Kupang, Korinus Masneno
banner 468x60

“Kami serahkan sepenuhnya kepada aparat penegak hukum dan kami percaya bahwa yang salah pasti terbukti bersalah dan yang benar menjadi benar,” kata Bupati Kupang, Korinus Masneno.

Oelamasi, MediasiNTT.Com – Bupati Kupang, Provinsi Nusa Tenggara Timur, Korinus Masneno memberikan dukungan terhadap lembaga Kejaksaan Negeri Oelamasi untuk melakukan proses hukum terhadap para tersangka dalam kasus korupsi penyertaan modal pada PT Perusahan Daerah Air Minum (PDAM) Tirta Lontar yang merugikan negara Rp6,5 miliar.

Read More
banner 300250

“Kasus korupsi di PDAM Kabupaten Kupang itu sudah ditangani Kejaksaan sehingga tentu sebagai pemerintah kita mendukung sepenuhnya agar kasus itu diproses secara tuntas,” kata Bupati Kupang Korinus Masneno di Oelamasi seperti dikutip dari Antaranews Sabtu (30/4).

Bupati Korinus Masneno mengatakan hal itu terkait telah ditetapkan delapan orang tersangka dalam kasus korupsi dana penyertaan modal Pemkab Kupang kepada PDAM Tirta Lontar milik Pemerintah Kabupaten Kupang TA 2015-2016 sebesar Rp6,5 miliar.

Ia berharap Kejaksaan Negeri Oelamasi dapat memproses kasus korupsi itu secara baik dan seadil-adilnya demi tercapainya pembangunan di Kabupaten Kupang.

“Kami serahkan sepenuhnya kepada aparat penegak hukum dan kami percaya bahwa yang salah pasti terbukti bersalah dan yang benar menjadi benar,” tegasnya.

Menurut mantan Wakil Bupati Kupang itu, apabila orang tidak melakukan kesalahan dalam suatu kasus maka apapun kesulitan yang dihadapi bisa dilalui secara bersama.

“Kita dukung proses ini secara baik agar semuanya menjadi terang, siapa yang bersalah untuk diproses secara hukum,” kata Bupati Korinus Masneno.(gige/Rio)

banner 300x250

Related posts

banner 468x60

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *