BANK NTT Salurkan Dana Rp1 Miliar Kredit Mikro Merdeka di Maumere

warga Desa Aibura Kecamatan Waigete Kabupaten Sikka menerima dana kredit mikro Merdeka dari Bank NTT yang berlangsung di lokasi sanggar budaya Lero Sadang Wolon Mudung, Desa Aibura, Sabtu. (Foto Humas Bank NTT)
banner 468x60

“Program kredit mikro merdeka merupakan program Bank NTT untuk membantu masyarakat terbebas dari belenggu para rentainir,” Direktur Utama Bank NTT, Harry Alexander Riwu Kaho.

Maumere, MediasiNTT.Com –PT Bank Pembangunan Daerah Nusa Tenggara Timur (PT BPD NTT) telah merealisasikan penyaluran dana kredit mikro Merdeka sebesar Rp1 miliar untuk warga Maumere, Kabupaten Sikka.

Read More
banner 300250

Adapun skim kredit ini merupakan sebuah terobosan luar biasa dari Gubernur NTT, Viktor Bungtilu Laiskodat demi membangkitkan semangat dan harapan agar perekonomian masyarakat NTT lebih mengeliat.

Direktur Utama Bank NTT, Harry Alexander Riwu Kaho menjelaskan program kredit mikro merdeka merupakan program Bank NTT untuk membantu masyarakat terbebas dari belenggu para rentainir.

Gubernur NTT, Viktor Bungtilu Laiskodat menyaksikan penyerahan kredit mikro Merdeka kepada lima orang warga Desa Aibura Kecamatan Waigete Kabupaten Sikka yang berlangsung di lokasi sanggar budaya Lero Sadang Wolon Mudung, Desa Aibura, Sabtu (9 April 2022) petang.

Kredit mikro Merdeka yang merupakan salah satu program unggulan Bank NTT pimpanan Direktur Utama Bank NTT, Harry Alexander Riwu Kaho dihadirkan semata-mata demi membebaskan masyarakat dari belenggu rentenir.

Sehingga bersama-sama dengan Otoritas Jasa Keuangan (OJK), Bank NTT mendesain skema pembiayaan melalui kredit mikro Merdeka.

Adapun kelebihan skim kredit ini yakni, memerdekakan masyarakat dari rentenir, bunga dan agunan.

Jenis kredit ini pun didesain untuk memudahkan para pelaku ekonomi mikro, dalam memperoleh permodalan dengan cara yang mudah, murah dan cepat.(gige)

 

banner 300x250

Related posts

banner 468x60

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *