“Pada tahun 2022 ini pemerintah akan lebih banyak menerima PPPK yang jumlahnya akan di sortir sedemikian rupa sesuai kebutuhan,” kata Korinus Masneno.
Oelamasi, MediasiNTT.Com – Bupati Korinus Masneno mengingatkan ASN dan PPK di Kabupaten Kupang raji dan disiplin dalam bekerja untuk membawa solusi bukan menjadi bagian dari masalah.
“Adapun kekurangan aparatur yakni disiplin masuk dan keluar kerja sehingga manfaatkan waktu tepat pada sasarannya sehingga mampu bekerja dengan baik,” demikian dikatakan Bupati Kupang, Korinus Masneno saat menyerakan Surat Keputusan (SK) kepada 19 orang PPPK
di ruang rapat Bupati Kupang di Oelamasi Kantor Bupati Kupang, Selasa (1/3/2022).
Tidak hanya tentang disiplin masuk keluar kantor, namun Korinus Masneno juga menekankan pada disiplin kehadiran dimana dalam setahun terdapat 46 hari ketidakhadiran pegawai, maka pegawai tersebut akan dipecat secara otomatis tanpa pengambilan berita acara.
Tidak hanya itu Korinus Masneno juga menyampaikan 19 orang PPPK terbaik yang merupakan bagian dari ASN dengan status non-PNS namun akan menerima perlakuan yang sama dengan rekan-rekan PNS termasuk dalam hal kesejahteraan dan hak lainnya yang akan bekerja pada 5 tahun mendatang sampai dengan 31 Desember 2026.
Tunjukkan prestasi terbaik karena selama 5 tahun akan diadakan evaluasi sesuai kontrak kerja para PPPK.
Bupati Kupang berharap 19 PPPK ini merupakan tenaga yang dapat diandalkan dan nantinya mampu berperan sebagai pegawai siap pakai karena dengan pengalaman kerja minimal 3 tahun dengan jabatan yang dilamar para PPPK ini harus siap memulai inisiasi andil dan memberi loyalitas kerja untuk mewujudkan Kab. Kupang yang maju, mandiri dan sejahtera.
Dijelaskan Masneno, sudah menjadi kebijakan pemerintah bahwa kedepannya akan lebih sedikit menerima CPNS.
Dimana, idealnya total porsi PNS adalah 20% dan sisanya 80% merupakan PPPK.
“Pada tahun 2022 ini pemerintah akan lebih banyak menerima PPPK yang jumlahnya akan di sortir sedemikian rupa sesuai kebutuhan,” kata Korinus Masneno.
Korinus Masneno menegaskan, perlu adanya evaluasi diri untuk memahami kelemahan dan keterbatasan agar mampu bangkit kembali.
Meskipun dengan keterbatasan, namun para pegawai harus tetap memberikan kontribusi yang positif dengan bekerja secara optimal dalam mencapai target untuk membangun Kab. Kupang yang maju, mandiri dan sejahtera.
Bupati Korinus menyampaikan terima kasih kepada panitia pelaksana penerimaan PPPK yang dengan dedikasinya telah bekerja keras melaksanakan kegiatan ini.
Kepala BKPSDM Apriamos Ully, mengatakan pelaksanaan seleksi penerimaan PPPK non Guru tahun 2021 dalam rangka merealisasikan pengangkatan calon PPPK untuk mewujudkan ASN yang memiliki kompetensi yang sesuai dengan persyaratan dan memenuhi kebutuhan formasi ASN di lingkup Kabupaten Kupang.
Menurutnya pada 2 Oktober 2021 telah dilakukan seleksi yang berlangsung di Politeknik Negeri Kupang dengan jumlah peserta yang melamar sebanyak 49 orang dan yang lulus sebanyak 19 orang. (Rio)