RSU Undana Dongkrak Derajat Kesehatan Masyarakat NTT

KETERANGAN : Rektor Undana, Prof. Dr. Ir. Jefri Samuel Bale, S.T., M.Eng., (tengah) saat menyampaikan arahannya dalam rapat koordinasi internal Undana dan BPJS Kupang, Senin. Foto/HO-Humas Undana
KETERANGAN : Rektor Undana, Prof. Dr. Ir. Jefri Samuel Bale, S.T., M.Eng., (tengah) saat menyampaikan arahannya dalam rapat koordinasi internal Undana dan BPJS Kupang, Senin. Foto/HO-Humas Undana

“Ini merupakan langkah awal yang sangat baik untuk pengembangan rumah sakit ke depan. Kerja sama dengan BPJS Kesehatan harus dimanfaatkan sebagai sarana pengenalan fasilitas medis Undana kepada publik, sekaligus memperkuat kontribusi nyata universitas dalam mendongkrak derajat kesehatan masyarakat Nusa Tenggara Timur,” ujar Prof. Jefri.

KUPANG,MEDIASINTT.COM –Rektor Universitas Nusa Cendana Kupang Prof. Dr. Ir. Jefri Samuel Bale, S.T., M.Eng., mengatakan kerjasama Undana dengan BPJS Kesehatan merupakan bentuk  pengenalan fasilitas medis Undana kepada publik, sekaligus memperkuat kontribusi nyata universitas dalam mendongkrak derajat kesehatan masyarakat Nusa Tenggara Timur.

Bacaan Lainnya

Hal itu dikatakan Rektor Undana, Prof. Dr. Ir. Jefri Samuel Bale, S.T., M.Eng dalam rapat koordinasi taktis antara pimpinan universitas, jajaran manajemen rumah sakit, dan BPJS Kesehatan di Ruang Rapat 202 Gedung Rektorat Undana, Kupang, Senin (1/6/2026).

Pertemuan ini menjadi langkah krusial untuk mengawal kegiatan operasional perdana Rumah Sakit Umum (RSU) Undana sebagai Fasilitas Kesehatan Rujukan Tingkat Lanjutan (FKRTL) yang melayani peserta Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) per 1 Juni 2026.

Pembahasan berfokus pada perluasan akses medis, integrasi sistem jaminan, hingga optimalisasi kepesertaan aktif di lingkungan kampus.

Rektor Undana, Prof. Dr. Ir. Jefri Samuel Bale, S.T., M.Eng., mengatakan kolaborasi ini menjadi momentum penting bagi penguatan RSU Undana dalam menjalankan fungsi gandanya sebagai rumah sakit pendidikan sekaligus pusat pelayanan publik. Menurutnya, seluruh ekosistem di dalam universitas harus digerakkan secara optimal.

“Ini merupakan langkah awal yang sangat baik untuk pengembangan rumah sakit ke depan. Kerja sama dengan BPJS Kesehatan harus dimanfaatkan sebagai sarana pengenalan fasilitas medis Undana kepada publik, sekaligus memperkuat kontribusi nyata universitas dalam mendongkrak derajat kesehatan masyarakat Nusa Tenggara Timur,” ujar Prof. Jefri.

Perwakilan BPJS Kesehatan  Kupang, Gede Wiranatha, menegaskan RSU Undana telah resmi masuk dalam jejaring fasilitas kesehatan BPJS setelah dinyatakan lolos uji kelayakan (kredensialing),  sehinga  kolaborasi yang dilakukan ini akan dikembangkan ke ranah preventif dan perluasan kepesertaan aktif di area kampus.

Salah satu poin progresif yang dihasilkan dalam rapat koordinasi tersebut adalah rencana integrasi pengecekan status kepesertaan JKN yang akan disatukan dengan agenda pemeriksaan kesehatan mahasiswa baru di Klinik Pratama Undana.

“Saat mahasiswa baru menjalani tes kesehatan wajib, status JKN mereka akan langsung diperiksa secara sistemik. Jika ditemukan dokumen yang belum aktif atau belum terdaftar, petugas di lapangan akan langsung mengarahkan mereka untuk melakukan aktivasi atau pendaftaran baru secara terintegrasi,” jelas Gede Wiranatha.

Langkah ini dinilai efisien untuk memastikan seluruh mahasiswa baru Undana langsung mendapatkan proteksi jaminan kesehatan nasional sejak awal memasuki dunia perkuliahan.

Urgensi dari rapat koordinasi ini adalah memastikan transisi operasional RSU Undana dalam melayani pasien BPJS berjalan tanpa kendala teknis dan birokratis. Melalui perpaduan antara edukasi kepesertaan mahasiswa di klinik pratama dan layanan pengobatan spesialistik di rumah sakit rujukan, Undana memposisikan diri sebagai pionir kawasan lingkungan kampus yang sadar jaminan kesehatan.

Guna menyukseskan program ini, kedua belah pihak sepakat untuk mengesahkan strategi sosialisasi terpadu kepada masyarakat luas, sehingga keberadaan RSU Undana dapat menjadi solusi alternatif yang andal untuk mengurai kepadatan pasien rujukan di wilayah Kota dan Kabupaten Kupang. (ade)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *