Struktur Direksi Dan Komisaris Pada Bank NTT Dipangkas

KETERANGAN : Revi Adiana (kanan) , seorang bankir asal Bank Jatim dinyatakan lulus uji kelayakan dan kepatutan oleh OJK untuk menduduki jabatan sebagai Direktur Kepatuhan Bank NTT. FOTO/MEDIASINTT.COM/BEN
KETERANGAN : Revi Adiana (kanan) , seorang bankir asal Bank Jatim dinyatakan lulus uji kelayakan dan kepatutan oleh OJK untuk menduduki jabatan sebagai Direktur Kepatuhan Bank NTT. FOTO/MEDIASINTT.COM/BEN

“Ibu Revi punya reputasi 30 tahun di perbankan dan sudah dinyatakan lulus oleh OJK. Tadi sudah disetujui dalam RUPS sebagai Direktur Kepatuhan menggantikan Pak Christ Adoe,” kata Melkiades Laka Lena.

KUPANG,MEDIASINTT.COM –  Struktur Direksi dan Komisaris pada Bank Pembangunan Daerah (BPD) Nusa Tenggara Timur (Bank NTT) dipangkas guna mengotimalkan pelayanan perbankan kepada masyarakat di provinsi berbasis kepulauan ini.

Bacaan Lainnya

Pemangkasan  struktur itu dilakukan dalam  Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS) tahun yang berlangsung di Kantor Gubernur NTT yang dihadiri para pemegang saham , Minggu (24/5/2026).

Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS) Luar Biasa Bank NTT  yang dipimpin Gubernur NTT  Melkiades Laka  Lena  sebagai pemegang saham pengendali  menghasilkan sejumlah keputusan mulai dari pengurangan jumlah direksi dan komisaris, pergantian Direktur Kepatuhan, penambahan modal daerah, hingga pengesahan perubahan status PT Bank NTT menjadi Bank NTT Perseroda.

“RUPS hari ini kami lakukan dua kali rapat. Pertama RUPS Tahunan dan dilanjutkan RUPS Luar Biasa untuk berbagai agenda strategis. Diskusinya sangat produktif dan baik,” kata Melkiades Laka  Lena dalam keterangan kepada wartawan.

Salah satu keputusan penting  menurut Melkiades Laka Lena yang didampingi  para bupati dan wali kota sebagai pemegang saham adalah penyesuaian struktur direksi dan komisaris Bank NTT sesuai rekomendasi  lembaga Otoritas Jasa Keuangan (OJK).

Bank NTT semula  memiliki tujuh direksi dan lima komisaris. Namun dalam keputusan terbaru, struktur tersebut dikembalikan menjadi lima direksi dan tiga komisaris sesuai keputusan OJK.

“Berdasarkan rekomendasi OJK dan  anggaran dasar dan anggaran rumah tangga kami sesuaikan kembali. Dari sebelumnya tujuh direksi dan lima komisaris, kini menjadi lima direksi dan tiga komisaris,” jelas Melkiades.

RUPS juga menyepakati pergantian Direktur Kepatuhan Bank NTT. Jabatan yang sebelumnya dipegang Christ Adoe kini resmi dialihkan kepada Revi Adiana, seorang bankir asal Bank Jatim yang telah dinyatakan lulus uji kelayakan dan kepatutan oleh OJK.

Melkiades menyebut Revi bukan orang baru dalam dunia perbankan karena memiliki pengalaman di Bank Jatim.

“Ibu Revi punya reputasi 30 tahun di perbankan dan sudah dinyatakan lulus oleh OJK. Tadi sudah disetujui dalam RUPS sebagai Direktur Kepatuhan menggantikan Pak Christ Adoe,” kata Melkiades Laka Lena dalam keterangan pers yang turut dihadiri Dirut Bank NTT, Charlie Paulus.

Sesuai  rencana  pelantikan Revi Adiana  sebagai Direktur Kepatuhan pada Bank NTT akan dilaksanakan pada Selasa petang.

Selain itu, para pemegang saham juga menyepakati pengusulan Rita Wuisan sebagai calon komisaris independen Bank NTT. Nama tersebut dipilih setelah calon sebelumnya tidak mendapatkan persetujuan dari OJK.

Keputusan penting lainnya adalah pengesahan perubahan status PT Bank NTT menjadi Bank NTT Perseroda. Perubahan nomenklatur itu dilakukan sesuai rekomendasi Kementerian Dalam Negeri dan hasil konsultasi bersama Pemerintah Provinsi NTT serta DPRD Provinsi NTT.

Selanjutnya, pembahasan beralih ke isu-isu transformasi organisasi. Agenda paling menonjol adalah pembahasan perubahan bentuk hukum Bank NTT dari Bank Pembangunan Daerah menjadi Perseroda (Perusahaan Perseroan Daerah).

“Perubahan menjadi Perseroda sudah disepakati bersama sesuai aturan dan rekomendasi Kemendagri,” ujar Melkiades Laka Lena. (ben)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *