Iklan Google AdSense

Mahasiswa Fakultas Hukum Undana Siap Turun Gunung Mengisi 3.442 Titik Posbankum Di NTT

Rektor Undana, Prof. Dr. Ir. Jefri S. Bale, S.T., M.Eng.
Foto/HO-Humas Undana- Rektor Undana, Prof. Dr. Ir. Jefri S. Bale, S.T., M.Eng.

“Selama ini, dosen dan mahasiswa kami sudah banyak terlibat dalam penanganan hukum secara mandiri. Dengan adanya kerja sama formal antarlembaga ini, Undana dapat berkontribusi lebih masif dalam pengembangan Posbankum di seluruh pelosok NTT,” ujar Prof. Jefri.

KUPANG, MEDIASINTT.COM – Universitas Nusa Cendana (Undana) siap menerjunkan sumber daya manusia (SDM) terdiri dari dosen dan mahasiswa dari Fakultas Hukum untuk mengisi  3.442 titik Pos Bantuan Hukum (Posbankum) yang tersebar di desa dan kelurahan se-Provinsi Nusa Tenggara Timur.

Bacaan Lainnya

Iklan Google AdSense

Rektor Undana, Prof. Dr. Ir. Jefri S. Bale, S.T., M.Eng. mengatakan hal itu saat penandatanganan Nota Kesepahaman (MoU) dilakukan Rektor Undana, Prof. Dr. Ir. Jefri S. Bale, S.T., M.Eng., bersama jajaran kementerian dan pemerintah daerah di Hotel Aston Kupang, Kamis (19/2).

Pelibatan SDM Undana dalam Posbankum , sebagai  bentuk komitmen Undana dalam mendukung inisiatif Kementerian Hukum RI untuk memperluas akses keadilan bagi masyarakat di akar rumput.

Rektor Undana, Prof. Jefri Bale, mengungkapkan bahwa keterlibatan dosen dan mahasiswa Fakultas Hukum dalam pendampingan hukum sebenarnya bukan hal baru. Namun, melalui MoU ini, kerja sama yang selama ini bersifat sporadis atau individual kini bertransformasi menjadi mandat institusional yang lebih sistematis.

“Selama ini, dosen dan mahasiswa kami sudah banyak terlibat dalam penanganan hukum secara mandiri. Dengan adanya kerja sama formal antarlembaga ini, Undana dapat berkontribusi lebih masif dalam pengembangan Posbankum di seluruh pelosok NTT,” ujar Prof. Jefri.

Selain memberikan bantuan hukum gratis bagi masyarakat kurang mampu, program ini akan menjadi wadah praktik nyata bagi mahasiswa hukum Undana. Kompetensi akademik yang diperoleh di bangku kuliah akan diuji langsung saat membantu menyelesaikan sengketa di desa-desa.

Menurut Prof. Jefri, keberadaan 3.442 titik Posbankum di NTT merupakan peluang strategis bagi mahasiswa untuk mendalami penegakan hukum secara empiris. Kampus akan memastikan para calon sarjana hukum dan dosen pendamping mampu memberikan edukasi serta konsultasi hukum yang berkualitas.

Tak hanya berfokus pada bantuan hukum desa, sinergi ini juga membuka peluang bagi peningkatan kapasitas SDM lokal. Prof. Jefri menyatakan kesiapan Undana untuk mendukung program pendidikan Notaris bagi putra-putri daerah NTT, yang rencananya akan mendapatkan dukungan beasiswa dari Kementerian Hukum RI.

Inisiatif pembentukan Posbankum ini merupakan kolaborasi lintas sektor antara Kementerian Hukum, Kementerian Desa, PDTT, dan perguruan tinggi. Tujuannya adalah membangun ekosistem hukum desa yang sehat, di mana konflik dapat dicegah sejak dini melalui jalur musyawarah dan pendampingan paralegal.

Melalui sinergi ini, Undana berharap hasil riset dan pengabdian masyarakat dari para akademisi tidak hanya menjadi tumpukan dokumen, melainkan solusi nyata yang memberikan perlindungan hukum serta meningkatkan kesadaran hukum masyarakat NTT secara berkelanjutan. (Ade)

Iklan Bersponsor Google

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *