“Kami telah menuntaskan satu tahapan final sekali lagi uji kepatutan dan kelayakan di Komisi II DPR RI yang hasilnya telah kami sepakati melalui mekanisme rapat internal dengan musyawarah mufakat,” kata Rifqinizamy
KUPANG, MEDIASINTT.COM – Robertus Na Endi Jaweng salah seorang putra terbaik dari Provinsi Nusa Tenggara Timur masuk dalam jajaran anggota Ombudsman Republik Indonesia yang telah ditetapkan DPR-RI.
Penetapan sembilang orang anggota Ombudsman Republik Indonesia periode 2026-2031 dilakukan dalam rapat paripurna DPR-RI ke-12 masa persidangan III tahun sidang 2025-2026 dipimpin Wakil Ketua DPR RI Saan Mustopa di kompleks parlemen, Jakarta, Selasa
Adapun nama-nama yang telah disepakati yaitu, Ketua Ombudsman dijabat Hery Susanto, Wakil Ketua Ombudsman akan dijabat oleh Rahmadi Indra Tektona.
Sedangkan nama-nama yang akan menjadi anggota Ombudsman yaitu Abdul Ghoffar, Fikri Yasin, Maneger Nasution, Nuzran Joher, Partono, Robertus Na Endi Jaweng, dan Syafrida Rachmawati Rasahan.
Robertus Na Endi Jaweng bukan orang baru dijajaran Ombudmasn RI karena sampai saat ini masih tercatat sebagai anggota Ombudsman RI.
Ketua Komisi II DPR RI Rifqinizamy Karsayuda mengatakan kesepakatan sembilan nama itu ditempuh melalui mekanisme rapat internal dengan musyawarah mufakat dari 8 fraksi partai politik, setelah para calon anggota itu menempuh uji kepatutan dan kelayakan. Adapun 9 nama itu terpilih dari 18 calon yang mengikuti uji kelayakan.
“Kami telah menuntaskan satu tahapan final sekali lagi uji kepatutan dan kelayakan di Komisi II DPR RI yang hasilnya telah kami sepakati melalui mekanisme rapat internal dengan musyawarah mufakat,” kata Rifqinizamy. (Ben)





