“Tunjukkan loyalitas dan kinerja yang baik. Yang abaikan ini, saya akan ambil langkah tegas, ambil tindakan untuk tidak memperpanjang SK. Setiap tahun akan dilakukan evaluasi selama masa kerja lima tahun ini,” tegas Bupati Yosef.
KUPANG, MEDIASI NTT.COM – Bupati Kupang Yosef Lede menyerahkan Surat Keputusan PPPK tahap 1 untuk 2.229 orang lingkup pemerintah Kabupaten Kupang.
Iklan Google AdSense
Bupati Yosef Lede secara simbolis menyerahkan ribuan SK PPPK kepada 2.229 ASN PPPK dalam apel kekuatan lingkup Pemkab Kupang di Kantor Bupati Kupang Oelamasi, Senin.
Yosef Lede menyatakan sebanyak 2.229 PPPK yang menerima SK adalah orang-orang pilihan yang memiliki kompetensi, sehingga bisa lolos seleksi dan memperoleh nilai yang memuaskan saat mengikuti tes. Ini awal kehidupan sebagai Tenaga PPPK dan memberikan motivasi, Bupati Yosef menyerahkan langsung satu persatu SK kepada setiap tenaga PPPK sebagai bekal berharga.
Yosef Lede menjelaskan bahwa Pegawai Pemerintah Dengan Perjanjian Kerja (PPPK) mulai tahun depan di biayai oleh APBD II, tidak lagi melalui APBN yang berakhir di tahun ini.
Kinerja terbaik harus diberikan oleh setiap tanaga P3K sehingga dapat melaksanakan tugas dan tanggung jawabnya serta pengabdian terbaik bagi bangsa dan negara, bagi daerah dan bagi masyarakat. P3K menjadi kewenangan daerah dan mulai tahun depan dibiayai oleh APBD II.
“Tunjukkan loyalitas dan kinerja yang baik. Yang abaikan ini, saya akan ambil langkah tegas, ambil tindakan untuk tidak memperpanjang SK. Setiap tahun akan dilakukan evaluasi selama masa kerja lima tahun ini,” tegas Bupati Yosef.
Mengakhiri amanatnya, Bupati Yos Lede menyampaikan ucapan selamat kepada P3K yang telah menerima SK. Ia pesankan tunjukkan kinerja yang baik, berdedikasi, menjadi kebanggaan, dan loyal kepada masyarakat dan daerah.
Hadir Plt. Sekda Pieter Sabaneno, Asisten Sekda Mesakh Elfeto, Staf Ahli Bupati, Plt. Kaban BKPSDM Adi Lona, para Pimpinan Perangkat Daerah dan ASN Lingkup Pemkab Kupang. (Beny)
Iklan Bersponsor Google