Pemkot Siap Bersinergi dengan Bawaslu NTT Sukseskan Pilkada Serentak

Penjabat Wali Kota Kupang, Linus Lusi menerima audiensi dari Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Provinsi NTT untuk memperkuat hubungan antara Pemerintah Kota Kupang dan Bawaslu dalam menyukseskan tahapan pemilihan kepala daerah 27 November 2024.
Penjabat Wali Kota Kupang, Linus Lusi menerima audiensi dari Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Provinsi NTT untuk memperkuat hubungan antara Pemerintah Kota Kupang dan Bawaslu dalam menyukseskan tahapan pemilihan kepala daerah 27 November 2024.
banner 468x60

“Bawaslu Provinsi NTT agar mengadakan pertemuan dengan Bawaslu Kota Kupang dan para pasangan calon Wali Kota dan Wakil Wali Kota untuk menjaga hubungan yang baik, meningkatkan partisipasi masyarakat, serta mencegah penyebaran hoaks dan potensi perpecahan,” kata Linus Lusi.

KUPANG MEDIASI NTT.COM – Penjabat Wali Kota Kupang, Linus Lusi menerima audiensi dari Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Provinsi NTT untuk memperkuat hubungan antara Pemerintah Kota Kupang dan Bawaslu dalam menyukseskan tahapan pemilihan kepala daerah 27 November 2024.

Bacaan Lainnya
banner 300250

Dalam pertemuan ini, hadir pula Kepala Sekretariat Bawaslu Provinsi NTT, Ignasius Jani, S.IP., M.AP., serta Bendahara Pengeluaran Pembantu (BPP) Bawaslu Kota Kupang, Stef W. Gewe, beserta jajarannya.

Kepala Sekretariat Bawaslu Provinsi NTT, Ignasius Jani, menyampaikan dua poin penting yang menjadi alasan kunjungan tersebut yaitu permintaan bantuan tenaga Sumber Daya Manusia (SDM) ASN dari Pemkot Kupang untuk mendukung operasional Bawaslu sebanyak tujuh ASN diharapkan dapat diperbantukan sebagai petugas pengawas, termasuk satu sekretaris, tiga kepala subbagian, dan tiga staf.

Menurut dia penambahan SDM ini diperlukan untuk memenuhi syarat menuju Satuan Kerja (Satker) Mandiri, yang akan dievaluasi oleh Bawaslu RI. Selain SDM, Bawaslu juga memerlukan sarana dan prasarana kantor yang memadai.

Kedua, Bawaslu menyampaikan kebutuhan untuk mendapatkan lokasi kantor tetap. Saat ini, kantor Bawaslu masih menempati bangunan sewaan, dan Bawaslu meminta rekomendasi dari Penjabat Wali Kota terkait lokasi yang bisa dijadikan kantor permanen.

Penjabat Wali Kota Kupang, Linus Lusi, menyampaikan apresiasi dan dukungannya. Pemkot Kupang berkomitmen untuk bersinergi dengan Bawaslu dan segera menugaskan tujuh ASN yang dibutuhkan sesuai regulasi dan kualifikasi yang relevan.

Terkait permohonan untuk lokasi kantor, Linus menyatakan bahwa hal tersebut akan dipertimbangkan lebih lanjut bersama pihak terkait.

Linus juga menekankan pentingnya peran Bawaslu dalam mengawasi pelaksanaan pemilihan umum, khususnya dalam menjaga netralitas ASN yang dilarang ikut serta dalam kampanye sesuai dengan Undang-Undang.

Ia menyarankan agar Bawaslu Provinsi NTT mengadakan pertemuan dengan Bawaslu Kota Kupang dan para pasangan calon Wali Kota dan Wakil Wali Kota untuk menjaga hubungan yang baik, meningkatkan partisipasi masyarakat, serta mencegah penyebaran hoaks dan potensi perpecahan. (Ben)

banner 300x250

Pos terkait

banner 468x60

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *