Bupati Kupang Serahkan LKPD TA 2023 Kepada BPK RI Perwakilan NTT

Bupati Kupang Korinus Masneno menyerahkan Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) TA 2023kepada Kepala BPK RI Perwakilan NTT Slamet Riyadi di Kantor Badan Pemeriksa Keuangan RI Perwakilan NTT di Kota Kupang, Selasa. Foto Prokopim Setda Kabupaten Kupang.
Bupati Kupang Korinus Masneno menyerahkan Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) TA 2023kepada Kepala BPK RI Perwakilan NTT Slamet Riyadi di Kantor Badan Pemeriksa Keuangan RI Perwakilan NTT di Kota Kupang, Selasa. Foto Prokopim Setda Kabupaten Kupang.
banner 468x60

“Baru tiga tahun terakhir WDP dan bersyukur tahun kemarin dalam LKPD T.A.2022 bisa memperoleh Wajar Tanpa Pengecualian,” kata Bupati Korinus Masneno.

KUPANG MEDIASI NTT.COM – Bupati Kupang Korinus Masneno menyerahkan Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) TA 2023kepada Kepala BPK RI Perwakilan NTT Slamet Riyadi di Kantor Badan Pemeriksa Keuangan RI Perwakilan NTT di Kota Kupang, Selasa.

Read More
banner 300250

Bupati Korinus Masneno mengatakan LKPD merupakan salah satu dokumen penting yang memuat informasi keuangan daerah dan juga merupakan salah satu bagian dari pertanggungjawaban bupati dalam melaksanakan tugas dan tanggung jawab.

“Sebagai bentuk responsibilitas Kabupaten Kupang dalam memenuhi tuntutan regulasi di bidang keuangan daerah, dengan penuh rasa syukur kami menyerahkan Laporan Keuangan Pemerintah Daerah Kabupaten Kupang Tahun Anggaran 2023, tepatnya empat hari sebelum saya mengakhiri masa jabatan saya sebagai Bupati Kupang,”kata Bupati Korinus Masneno.

Dikatakannya, mengingat kinerja pengelolaan keuangan daerah tercermin melalui kemampuan penyajian laporan keuangan, tentu masih banyak kekurangan yang dihadapi.

Dia mengatakan belajar dari pengalaman masa lalu berbagai hambatan dalam pengelolaan keuangan daerah menyebabkan penyelesaian laporan keuangan selalu terlambat sehingga dilakukan upaya pembenahan.

“Tahun ini kami sedikit terlambat dalam menyerahkan laporan keuangan, harapannya hal ini tidak akan mempengaruhi opini BPK pada Kabupaten Kupang. Kami akan lebih baik, lebih tertib dan bertanggungjawab, serta dapat memperbaiki sistem pengelolaan keuangan Kabupaten Kupang. Kiranya BPK RI perwakilan NTT dapat membantu kami dalam mewujudkan harapan kami,”ungkap Korinus Masneno yang saat itu didampingi Asisten 3 Sekda Novita Foenay, Kepala BPKAD Okto Tahik, Inspektur Inspektorat Daerah Agus Funay.

Bupati Korinus Masneno menyampaikan terima kasih kepada BPK RI Perwakilan NTT atas kebersamaan kurang lebih lima tahun, terutama dalam membina dan membenahi keuangan daerah Kabupaten Kupang.

Menurut dia selama tiga tahun terakhir Kabupaten Kupang mendapat penililaian Wajar Dengan Pengecualian (WDP) atas laporan keuangan, dan kurang lebih 10 tahun sebelumnya disclaimer.

“Baru tiga tahun terakhir WDP dan bersyukur tahun kemarin dalam LKPD T.A.2022 bisa memperoleh Wajar Tanpa Pengecualian,” kata Bupati Korinus Masneno.

Kepala BPK RI Perwakilan NTT, Slamet Riyadi mengatakan Laporan Keuangan sebagai pertanggungjawaban atas pelaksanaan Perda APBD tahun 2023 sebelum disampaikan ke DPRD harus diperiksa oleh BPK.

Menurutnya, pemeriksaan dilakukan untuk menilai apakah Laporan Keuangan telah disajikan sesuai standar harga, apakah catatan atas Laporan Keuangan telah memadai, apakah sistem pengendalian internal dalam penyusunan keuangan telah berjalan efektif dan apakah pengelolaan keuangan telah dilakukan sesuai ketentuan perundang-undangan.

“Kabupaten Kupang tahun lalu memperoleh opini WTP untuk pertama kali atas LKPD T.A.2022. Kami berharap, di tahun ini bisa memperoleh opini WTP untuk LKPD T.A.2023, tapi dengan syarat empat kriteria tadi terpenuhi,”kata Riyadi.

Ia jelaskan, terhadap temuan pemeriksaan untuk segera ditindaklanjuti, supaya tidak ada temuan yang signifikan.

“Temuan yang signifikan bisa terjadi karena ketidakpatuhan atau karena sistem yang kami uji tidak bisa kita audit. Ada pembatasan misalkan kita mau lakukan pemeriksaan dokumen tidak ada, tidak lengkap, pegawainya tidak hadir ataupun tidak mau di wawancarai.

Lanjut ia terangkan, tindak lanjut itu merupakan tolak ukur kemanfaatan BPK. Ketika rekomendasi ditindaklanjuti berarti BPK bisa bermanfaat dalam sisi kepatuhan dalam rangka peningkatan sistem pengendalian.

“Saya harapkan Bupati dan jajaran bisa responsif dan intens terkait dengan rekomendasi tindak lanjut,”kata dia. (Ben)

banner 300x250

Related posts

banner 468x60

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *