Pemda Ngada Tambah Modal ke Bank NTT Dalam Bentuk Aset

Bupati Ngada Paru Andreas (kiri) melakukan penandatnganan kerjsama penyertaan modal berupa aset dengan Bank NTT. berlangsung Kamis lalu di aula rumah jabatan bupati Ngada di Bajawa (foto
banner 468x60

“Dengan adanya PKS tersebut, dapat meningkatkan pendapatan asli daerah (PAD) untuk pertumbuhan ekonomi masyarakat Kabupaten Ngada,” Bupati Ngada, Paru Andreas.

Bajawa, MediasiNTT.Com – Pemerintah Kabupaten Ngada menyertakan modal dalam bentuk aset (inbreng) berupa dua bidang tanah sebagai bukti dukungan kepada PT. Bank Pembangunan Daerah Nusa Tenggara Timur.

Read More
banner 300250

Penyertaan modal dari Pemerintah Kabupaten Ngada itu ditandai dengan penandatanganan perjanjian kerjasama antara kedua belah pihak yang berlangsung di aula rumah jabatan bupati Ngada, di Bajawa, Kamis (10/3/2022).

Adapun total aset Pemda Ngada yang disertakan kepada Bank NTT adalah dua bidang tanah yang terletak di Kecamatan Riung dengan luas tanah 2.849 meter persegi dan Kecamatan Ndekelu Bajawa dengan luas 1.645 meter persegi.

Hadir dalam kesempatan itu dan menandatangani PKS atas nama Pemerintah Kabupten Ngada, yakni Bupati Ngada, Paru Andreas, SH., MH. Sedangkan Pimca Bank NTT, Lorenso Bere Mau.

Pimca Bank NTT, Lorenso Bere Mau hadir atas nama Bank NTT untuk melakukan paraf, selanjutnya akan dilakukan penandatanganan secara sirkuler oleh Direktur Teknologi, Informasi dan Operasional Bank NTT, Drs. Hilarius Minggu, MM.

Penandatanganan dokumen penyertaan modal dalam bentuk aset ini disaksikan notaris San Lusia Yosepha Boku.

Moment ini juga dilangsungkan secara virtual manakala Direktur Teknologi, Informasi dan Operasional Bank NTT, Drs. Hilarius Minggu, MM mengikutinya dari Kantor Pusat Bank NTT di Kupang.

Sementara saksi dari Pemerintah Kabupaten Ngada yakni Kabag Hukum Setda Ngada Johanes Gae dan Pimca Bank NTT Ngada, Lorenso A. Bere Mau serta dua orang staf dari notaris San Lusia Yosepha Boku masing-masing Werenfridus Aditya Lena dan Maria Kristina Duda juga turut hadir dalam kegiatan itu.

Untuk diketahui bahwa penandatanganan dua akta notaris tentang pernyataan pemasukan modal daerah ke dalam PT. BPD NTT ini sebagai salah satu syarat penyertaan modal Pemda Ngada dalam bentuk aset kepada PT. BPD NTT.

Bupati Ngada, Paru Andreas di sela-sela penandatanganan PKS, mengharapkan agar dengan adanya PKS tersebut, dapat meningkatkan pendapatan asli daerah (PAD) untuk pertumbuhan ekonomi masyarakat Kabupaten Ngada.

Adapun total aset Pemda Ngada yang disertakan kepada Bank NTT adalah dua bidang tanah yang terletak di Kecamatan Riung dengan luas tanah 2.849 meter persegi dan Kecamatan Ndekelu Bajawa dengan luas 1.645 meter persegi.

Pimpinan Cabang Bank NTT Bajawa, Lorenso Bere Mau menyebutkan nilai dari kedua aset yakni Rp6,4 miliar sehingga total penyertaan modal Pemkab Ngada pada Bank NTT berjumlah Rp16 M belum termasuk Rp 6,4 M yang baru di-PKS-kan kemarin.

Tanah yang terletak di Bajawa, sejatinya akan dipakai untuk pembangunan kantor Bank NTT Cabang Bajawa.

Hingga saat ini, proses perijinan sementara berjalan dan Ijin Mendirikan Bangunan (IMB) gedung sedang berproses di Dinas PU dan Dinas Perijinan Satu Atap Kabupaten Ngada.

Direktur Teknologi, Informasi dan Operasional Bank NTT, Drs. Hilarius Minggu, MM (kanan atas) mengikutinya secara virtual dari Kantor Pusat Bank NTT di Kupang.

Untuk diketahui bahwa seremoni yang merupakan lanjutan dari rangkaian kegiatan sebelumnya yakni penandatanganan MoU yang berlangsung di kantor pusat Bank NTT.

Saat itu Bupati Ngada, bersama rombongan diterima Direktur TI dan Ops Bank NTT, Hilarius Minggu serta dua direktur lainnya yakni Direktur Dana dan Treasury Bank NTT Yohanis Landu Praing dan Direktur Kepatuhan Christofel Adoe. (Gige)

banner 300x250

Related posts

banner 468x60

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *