Ketika Tinus Tanaem Pelaku Pemerkosan Menyatakan Penyesalan

Tinus Tanaem (tangkapan layar).
banner 468x60

Kupang, MediasiNTT.Com –  “Kulepas semua yang kuinginkan   Tak akan ku ulangi Maafkan jika kau ku sayangi
Dan bila ku menanti.

Itulah sepenggal syair lagu dalam Video klip yang diperankan Tinus Tanaem pelaku pembunuhan dan pemerkosaan terhadap dua gadis di Kecamatan Kupang, Barat yang telah divonis hukuman penjara seumur hidup yang beredar luas di media sosial di NTT.

Read More
banner 300250

Video yang dibuat dalam kawasan Lembaga Pemasyarakatan Kelas II Kupang itu diduga dibuat sebelum majelis hakim PN Oelamasi menjatuhan amar putusan hukuman seumur hidup terhadap Tinus Tanaem yang berprofesi sebagai sopir truk pengangkut pasir itu.

Video dengan durasi 1,48 menit dengan latar lagu “Yang Terdalam” dari Noah sepertinya mengambarkan rasa penyesalan pelaku Tinus Tanaem terhadap semua perbuatanya pada masa lalu.

Belum diketahui secara persis tentang tujuan pembuatan video yang diduga diambil dalam kawasan Lapas Penfui Kupang tempat Tinus Tanaem menjalani hukuman.

Hingga saat ini pihak Kantor Wilayah Kementerian Hukuman dan Hak Asasi Manusia Provinsi NTT itu belum memberikan keterangan terkait beredarnya video itu.

Seperti diketahui sebelumnya Majelis Hakim Pengadilan Negeri Oelamasi dipimpin Hakim Ketua Fransiskus Xaverius Lae, didampingi Hakim Anggota Afhan Rizal Alboneh, SH dan Fridwan Fina, SH telah memvonis hukuman seumur hidup terhadap Tinus Tanaem.

Sebelumnya JPU masing-masing Pethres M. Mandala, SH., dan Vinsya Murtiningsih, SH menuntut Tinus Tanaem dengan hukuman mati. (ran)

 

banner 300x250

Related posts

banner 468x60

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *