Kupang,MediasiNTT.Com – Dewan Pimpinan Pusat Partai Demokrat menyayangkan tindakan anarkis dilakukan sejumlah pihak di Kota Kupang yang membakar atribut dan gambar Ketua Umum Partai Demkorat, Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) sebagai buntut penetapan calon Ketua DPD Partai Demkorat Provinsi NTT.
“Tindakan pembakaran atribut partai dilakukan pihak-pihak tertentu di Kota Kupang itu merupakan tindakan pidana sehingga harus diusut dan diproses secara hukum,” kata Wakil Ketua Mahkamah Partai Demokrat, Ardy Mbalembout ketika dihubungi wartawan, Kamis (6/1/2022).
Dia mengatakan peristiwa pembakaran atribut partai yang terjadi di ibu kota Provinsi NTT itu sangat disesalkan dan apalagi dilakukan orang yang bukan merupakan anggota partai Demokrat.
“Kami mendapat laporan bahwa dalam kegiatan itu ada yang bukan anggota Partai Demokrat ini yang sangat kita sesalkan,”tegasnya.
Ia bergarap pihak-pihak yang telah melakukan pembakaran atribut Partai Demokrat itu untuk segera menyampaikan permohonan maaf.
Menurut dia, Partai Demokrat NTT telah melaporkan kasus pembakaran atribut Partai Demokrat ke Polisi untuk diproses secara hukum.
Ardy mengatakan penetapan Leonardus Leo sebagai Ketua DPD I Partai Demokrat NTT sudah final dan telah melalui proses yang berlaku sesuai AD/ART Partai Demokrat.
Penetapan itu menurut dia sudah final sehingga tentu harus dihormati semua pihak baik para calon Ketua DPD maupun kader Partai Demokrat di NTT.(Ris)