Topik #kasus korupsi aset pemda

Kejaksaa Tinggi NTT melakukan penyitaan tanah seluas 256 M2 yang terletak di Jl. Mongisidi RT/RW 014/004 Kel. Fatululi, Kec. Oebobo, Kota Kupang beserta bangunan diatas tanah dengan Nomor IMB: KEL. FTL.648/26/2013 tanggal 11 Juni 2013 yang dikuasai Waldetrusi Taek di Jalan. Veteran, Kelurahan Fatululi, Kecamatan Oebobo, Kota Kupang. Foto Humas Kejaksaan Tinggi NTT.

Headline news

Tanah Yang Diklaim Milik Jonas Salean Disita Kejaksaan Tinggi NTT

Headline news | Selasa, 20 Februari 2024 - 21:09

Selasa, 20 Februari 2024 - 21:09

“Penyitaan aset-aset tanah itu dilakukan Kejaksaan Tinggi NTT berdasarkan penetapan Pengadilan Tipikor Kupang,” kata Raka Putra Dharmana. KUPANG MEDIASI NTT.COM – Kejaksaan Tinggi Provinsi…