“Optimalisasi kita lakukan untuk kemudian mereka tidak diberhentikan, sehingga status NIP-nya tetap aktif, sehingga kalau ada perubahan kebijakan pemerintah pusat untuk mereka diaktifkan menjadi PNS, ini bisa terlaksana dengan baik,” ujar Mateldius Sanam.
KUPANG, MEDIASINTT.COM – Pemerintah Kabupaten Kupang Provinsi Nusa Tenggara Timur sedang memperjuangkan kepada pemerintah pusat agar 4.179 orang Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (P3K) di Kabupaten Kupang tidak di rumahkan sebagai dampak pemberlakuan Undang – undang No.1 Tahun 2022 Tentang Hubungan Keuangan antar Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah (UU HKPD).
“Kalau kita bicara jujur, konsekuensinya tentu ada pengurangan jumlah pegawai, tapi tentu kita tidak mau agar teman-teman P3K ini semuanya dikorbankan, dirumahkan,” kata Sekretaris Daerah Kabupaten Kupang, Mateldius Sanam, dalam keterangannya di ruang kerjanya di Kantor Bupati Kupang Oelamasi, Rabu (4/3).
Upaya yang dilakukan Pemerintah Kabupaten Kupang sesuai arahan Bupati Yosef Lede kata dia pertama akan optimalisasi penempatan guru, kemudian yang kedua, optimalisasi teman-teman P3K untuk kemudian ditempatkan di dapur MBG 3T yang kurang lebih akan dibangun di Kabupaten Kupang kurang lebih 70 titik.
Kebutuhan tenaga relawan dapur MBG per unit itu kurang lebih 47, berarti sekitar dua ribuan yang akan kita optimalisasi. Demikian pula dengan kerjasama dengan pihak PT. Garam yang kurang lebih butuh seribu tenaga, sehingga ini yang akan kita optimalisasi para P3K untuk bekerja di pos – pos tersebut dengan gaji mereka tidak menggunakan mekanisme pembayaran dari APBD”, jelas Mateldius Sanam.
Ia berharap para P3K di Kabupaten Kupang untuk tidak perlu khawatir mengenai kelanjutan kontrak mereka bekerja di lingkup Pemerintah Kabupaten Kupang, karena Pemerintah Kabupaten Kupang tetap akan mempertahankan status mereka sebagai ASN di Kabupaten Kupang, dan bekerja mengabdi sebagai P3K di lingkup Pemerintah Kabupaten Kupang, dengan UU HKPD tetap akan diterapkan di Kabupaten Kupang di Tahun 2027.
“Optimalisasi kita lakukan untuk kemudian mereka tidak diberhentikan, sehingga status NIP-nya tetap aktif, sehingga kalau ada perubahan kebijakan pemerintah pusat untuk mereka diaktifkan menjadi PNS, ini bisa terlaksana dengan baik,” ujar Mateldius Sanam.
Mantan Kepala Dinas PUPR Kabupaten Kupang ini menambahkan Bupati Kupang, Yosef Lede, sedang berjuang di Jakarta, untuk memastikan dapur MBG 3T di Kabupaten Kupang segera dibangun seluruhnya di Kabupaten Kupang dalam 2 Bulan kedepan. (ben)





