[adsense_aicp_iklan1]

Satlantas Polres Kupang Kota Terus Gencar Operasi Balapan Liar

kata Wakasat Lantas Polres Kupang Kota, Polda Nusa Tenggara Timur, IPTU Abang Ali
kata Wakasat Lantas Polres Kupang Kota, Polda Nusa Tenggara Timur, IPTU Abang Ali

“Motor-motor yang diamankan dalam operasi penertiban aksi balapan liar selalu dibawah  ke Kantor Satlantas, banyak yang tidak memiliki surat-surat lengkap atau kendaran bodong,” kata Abang Ali.

KUPANG, MEDIASINTT.COM – Satuan Lalulintas Polres Kupang Kota, Polda Nusa Tenggara Timur terus gencar melakukan operasi penertiban terhadap aksi balapan sepeda motor liar karena telah  mengganggu ketertiban masyarakat di ibu kota Provinsi NTT ini.

Bacaan Lainnya
[adsense_aicp_iklan4]

“Kami terus gencar melakukan operasi penertiban terhadap aksi balapan liar yang sering dilakukan kelompok pemuda dibeberapa lokasi di Kota Kupang. Operasi penertiban ini dilakukan karena  aksi balapan sepeda motor liar itu telah  menggangu ketertiban masyarakat umum,” kata Wakasat Lantas IPTU Abang Ali ketika ditemui MediasiNTT.com di Kupang, Selasa.

IPTU Abang Ali mengatakan hal itu terkait adanya aksi balapan sepeda motor liar yang sering dilakukan kelompok pemuda seperti  di kawasaan Namosain,  Taman Tagepe, serta jalan El Tari.

Ia mengatakan anggota Satlantas selalu rutin melakukan patroli di berbagai lokasi yang sering menjadi tempat adanya aksi balapan liar.

Dalam operasi penertiban  dilakukan  petugas Satlantas Polres Kupang Kota  berhasil mengamankan berbagai kendaraan bermotor yang tidak dilengkapi surat-surat dan menggunakan knalpot tidak standar.

“Motor-motor yang diamankan dalam operasi penertiban aksi balapan liar selalu dibawah  ke Kantor Satlantas, banyak yang tidak memiliki surat-surat lengkap atau kendaran bodong,” kata Abang Ali.

Ia mengatakan dalam operasi penertiban selalu diikuti dengan pembinaan seperti  mendatangkan orang tua para pemuda  yang ikut dalam balapan liar.

“Kami minta para orang tua untuk selalu rutin mengecek keberadaan anak-anaknya saat berada di rumah karena anak-anak yang ikut dalam kegiatan balapan liar ini usia remaja, “ kata Abang Ali.

Menurut dia Satlantas Polres Kupang Kota juga secara rutin melakukan edukasi ke sekolah-sekolah yang ada di Kota Kupang  terkait  disiplin berlalulintas dan pencegah kecelakaan berlalulintas. (Ben)

 

[adsense_aicp_iklan3]

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *