“Prinsipnya, kami siap mendukung penuh kebutuhan Polda NTT, khususnya dalam aspek hukum dan pengembangan kapasitas. Kami mengapresiasi kepercayaan Polda NTT memilih Undana sebagai mitra strategis,” tegas Yefry.
KUPANG, MEDIASINTT.COM – Universitas Nusa Cendana (Undana) bersama Kepolisian Daerah Nusa Tenggara Timur (Polda NTT) segera membentuk Pusat Studi Kepolisian (PSK) guna mewujudkan tata kelola penegakan hukum yang lebih profesional, objektif, dan akuntabel di wilayah NTT.
Persiapan akhir pembentukan Pusat Studi Kepolisian (PSK) sedang dimatangkan kedua belah pihak dan rencana peluncuran pusat studi ini dijadwalkan berlangsung pada 11 Maret 2026, menyusul progres signifikan dalam penyusunan draf Perjanjian Kerja Sama (PKS) dan struktur organisasi yang telah disetujui pimpinan kedua institusi.
Dalam pertemuan koordinasi di Kantor Polda NTT, Rabu (25/2), PS. Kasubbagselek Bagdalpers RO SDM Polda NTT, AKP I Gusti Andre Putra Sidarta, menjelaskan bahwa PSK akan berfungsi sebagai pilar pengembangan wawasan personel kepolisian melalui dukungan kajian ilmiah.
Undana, melalui Fakultas Hukum (FH) dan Lembaga Penelitian dan Pengabdian Kepada Masyarakat (LP2M), akan berperan sebagai mitra utama dalam menyediakan analisis kebijakan hukum dan sosial.
“Kehadiran pusat studi ini adalah wadah silaturahmi sekaligus pengembangan kapasitas SDM kepolisian melalui kepakaran akademis yang dimiliki Undana,” ujar AKP I Gusti Andre.
Merespons kebutuhan tersebut, Kepala Biro Perencanaan dan Kerja Sama (BPKS) Undana, Yefry C. Adoe, S.E., M.AP., menegaskan kesiapan universitas dalam menyediakan infrastruktur pendukung, termasuk gedung sekretariat dan tenaga ahli. Undana berkomitmen memastikan pusat kajian ini memiliki fasilitas yang memadai untuk menjalankan fungsinya sebagai posko riset hukum.
“Prinsipnya, kami siap mendukung penuh kebutuhan Polda NTT, khususnya dalam aspek hukum dan pengembangan kapasitas. Kami mengapresiasi kepercayaan Polda NTT memilih Undana sebagai mitra strategis,” tegas Yefry.
Proses pembentukan PSK di NTT sendiri telah mendapat atensi nasional. Polda NTT bersama Undana sebelumnya telah memaparkan progres pembentukan ini dalam rapat daring bersama 11 Kepolisian Daerah di wilayah Zona 2 Indonesia. Pamin Subbagrenim RO SDM Polda NTT, Iptu Valentinus Gual, S.Sos., M.H., menyebutkan bahwa administrasi struktur organisasi telah ditandatangani oleh Kapolda NTT sejak 18 Februari lalu.
Akademisi Fakultas Hukum Undana, Petrus Mario Mamoh, S.H., M.H., menambahkan bahwa kemitraan ini merupakan langkah krusial bagi dunia akademik untuk berkontribusi langsung pada kebijakan publik.
“Sinergi ini bertujuan menjawab persoalan hukum di masyarakat secara objektif melalui penguatan tata kelola yang transparan,” kata Petrus Mario Mamoh
Dengan sisa waktu menjelang peluncuran pada pertengahan Maret nanti, kedua pihak kini fokus pada finalisasi administrasi dan penyiapan sarana fisik. Kehadiran Pusat Studi Kepolisian ini diharapkan menjadi model kolaborasi pentahelix yang efektif dalam mengawal kualitas keadilan bagi seluruh masyarakat di Nusa Tenggara Timur. (ben)




