Iklan Google AdSense

Bank Mandiri Siapkan Dana KUR 2026 Mencapai Rp350 Miliar Bagi Pelaku UMKM Di NTT

FOTO /HO-Bank Mandiri Kupang
FOTO/HO- Bank Mandiri Kupang

“Kelayakan usaha menjadi hal penting  dalam pengajuan KUR agar tidak terjadi kredit macet yang bisa menyebabkan  nasabah  kesulitan dalam membayar angsuran . Tanpa mempertimbangkan skala usaha dan kemampuan membayar  maka debitur kesulitan ,” kata Zuzy.

KUPANG, MEDIASINTT.COM –  Bank Mandiri menyiapkan dana Rp350 miliar untuk membantu permodalan bagi pelaku Usaha Mikro, Kecil dan Menengah (UMKM)  melalui  penyaluran Kredit Usaha Rakyat (KUR)  tahun 2026 di Provinsi Nusa Tenggara Timur.

Bacaan Lainnya

Iklan Google AdSense

“Bank Mandiri Area Nusa Tenggara Timur diberikan amanah untuk menyalurkan Kredit KUR 2026 hingga mencapai 350 M.” kata Zuzy Popyani, selaku Senior Manager Divisi Kredit KUR Bank Mandiri Area Nusa Tenggara Timur, Selasa24 Februari 2026.

Menurut Zuzy, di Januari 2026 penyaluan Kredit KUR mencapai 21 M dengan total penerima 190 pemilik usaha. Alokasi kredit KUR Bank Mandiri akan sepenuhnya digunakan untuk ikut gencar mendukung Program Pemerintah Provinsi NTT : ‘Ayo Bangun NTT’. Diharapkan melalui KUR akan mendorong Pembangunan dari sisi UMKM.

Menurut Susi, alokasi dana KUR sebesar Rp350 miliar itu sangat kurang karena saat ini Bank Mandiri sedang  gencar mendukung program Pemerintah Provinsi NTT dalam mendorong pembangunan UMKM, sehingga dipastikaan banyak pelaku usaha yang melirik kredit KUR.

Zuzy mengatakan, dengan 18 Kantor Cabang Bank Mandiri yang saat ini tersebar di seluruh Nusa Tenggara Timur, khusus Kredit KUR ditetapkan dua Cluster yakni Cluster Ende yang akan melayani seluruh Pulau Flores dan Cluster kupang yang akan melayani Pulau Timor, Rote, Sabu, Sumba dan Alor. Bank Mandiri dengan berbasis digital akan melayani penyaluran KUR hingga berbagai daerah di Provinsi Nusa Tenggara Timur.

Dia menjelaskan  dana KUR yang disiapkan sebesar Rp1 juta hingga Rp100 juta tanpa agunan dan diatas Rp100 juta menggunakan agunan.

KUR dengan limit di bawah 100 juta oleh Bank Mandiri tidak disyaratkan agunan. Menurut Zuzy, Bank Mandiri perkuat Analisa saat Inisiasi awal dalam pemberian Kredit untuk tetap menjaga kualitas kredit yang merupakan salah satu Program Pemerintah ini.

Kendati demikian menurut Susi, dalam mempercepat serta menjaga kualitas penyaluran KUR, Bank Mandiri tetap mempertimbangkan  analisis  terhadap  kapasitas  usaha debitur .

“Apabila debitur dengan kemampuan mengangsur di angka sekitar 1 jutaan per bulan, maka limit yang diberikan adalah sesuai dengan kemampuannya mengangsur tersebut yakni dikisaran 20 juta sampai dengan 25 juta. Tidak dipaksakan untuk harus di limit 100 juta, hanya karena sampai dengan 100 juta tidak disyaratkan agunan,” kata Zuzy.

Menurut dia Bank Mandiri  tidak membutuhkan  jaminan dari  debitur yang mengajukan kredit KUR  Rp100 juta sepanjang Cash Flow atau laporan keuangan usaha milik debitur itu kuat.

Dia menambahkan banyak debitur yang pengajuan kreditnya ditolak  karena dua hal yakni karakter dan  slik OJK.

Dia menambahkan bahwa alasan yang paling banyak ditemukan mengapa terjadinya penolakna kredit oleh perbankan adalah Reject karena SLIK OJK yang tidak eligible. System Digital yang digunakan oleh Bank Mandiri langsung dapat mendeteksi dan melakukan auto reject bagi SLIK OJK yang tidak eligible.

Dalam dua hingga tiga tahun terakhir, permasalahan SLIK OJK yang tidak eligible disebabkan oleh Non Lancar pada Paylater/Pinjaman Online. Menurut Zuzy, banyak pihak perlu mengambil peran penting dalam Literasi dan Edukasi Masyarakat terkait hal ini. (Ade)

 

Iklan Bersponsor Google

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *