“Kami terus mengoptimalkan penggunaan ETLE dalam penegakan hukum bagi pengendara yang melakukan pelanggaran lalulintas terutama yang ada di Kota Kupang,” kata Dirlantas Polda Nusa Tenggara Timur Komisaris Besar Polisi Dedy Eka Jaya Helmi, SIK, M.H
KUPANG, MEDIASINTT.COM – Direktorat Lalu Lintas Polda Nusa Tenggara Timur mengintensifkan penegakan hukum lalu lintas berbasis teknologi dengan mengoptimalkan penggunaan Elektronik Traffic Law Enforcement (ETLE).
Iklan Google AdSense
“Kami terus mengoptimalkan penggunaan ETLE dalam penegakan hukum bagi pengendara yang melakukan pelanggaran lalulintas terutama yang ada di Kota Kupang,” kata Dirlantas Polda Nusa Tenggara Timur Komisaris Besar Polisi Dedy Eka Jaya Helmi, SIK, M.H ketika ditemui MediasiNTT.Com di Kupang, Selasa.
Ia mengatakan optimalisasi ELTE dalam penegakan hukum lalulintas selama operasi patuh 2026, sebagai langkah strategis dilakukan Ditlantas Polda NTT dalam mendorong penegakan hukum yang profesional, transparan, dan berkeadilan.
Iklan Google AdSense
Penindakan tersebut kata dia dilaksanakan sebagai bagian dari upaya meningkatkan kepatuhan masyarakat terhadap aturan berlalu lintas serta mewujudkan kamseltibcarlantas yang aman dan berkelanjutan.
Dia mengatakan terhadap masyarakat Kota Kupang yang teridentifiksi melakukan pelanggaran lalu lintas akan terpantau melalui ETLE.
Dijelaskanya terhadap masyarakat yang melakukan pelanggaran lalulintas akan dilakukan pemberitahuan berupa surat tilng yang dikirimkan ke alamat rumah sesuai yang tertera di data kendaraan.
“Kepolisian akan melakukan pemblokiran terhadap surat kendaraan jika pemilik kendaraan tidak melakukan konfirmasi terhadap pelanggaran yang dilakukan. Pemilik kendaraan tidak bisa mengurus surat-surat kendaranya kalau sudah diblokir,” kta Dedy.
Dia mengatakan untuk Kota Kupang bru dua lokasi yang sudah memiliki fasilitas ETLE yakni di lampu merah Jalan Tempelo tepatnya di depan SMP Negeri 2 Kot Kupang serta Polda NTT.
“Kami belum memasangan di lokasi lain karena keterbatasan anggaran, sehingga kami sangat membutuhkan dukungan pemerintah daerah untuk melakukan pengadaan alat ETLE demi mewujdukan masyarakat yang disiplin berlalulintas,” kata Kombes Dedy. (Ben)
Iklan Bersponsor Google






