Iklan Google AdSense

Kuota Jamaah Haji Provinsi Nusa Tenggara Timur 2026 Mengalami Penurunan

Pelaksana Tugas (Plt.) Kepala Kantor Wilayah Kementerian Haji dan Umrah Provinsi Nusa Tenggara Timur (NTT), H. Hasan Manuk, M.Pd
Pelaksana Tugas (Plt.) Kepala Kantor Wilayah Kementerian Haji dan Umrah Provinsi Nusa Tenggara Timur (NTT), H. Hasan Manuk, M.Pd

“Selama ini penentuan kuota lebih banyak menggunakan proporsi umat. Sekarang disepakati DPR dan Kementerian Haji untuk mengambil jalan tengah, yakni menggabungkan proporsi umat dan daftar tunggu,” kata Hasan Manuk .

KUPANG, MEDIASINTT.COM – Pemerintah Pusat menetapkan kuota haji 2026  untuk Provinsi Nusa Tenggara Timur  hanya 516 jamaah atau mengalami penurunan dari kuota tahun 2025 sebanyak 688 jamaah.

Iklan Google AdSense

Pelaksana Tugas (Plt.) Kepala Kantor Wilayah Kementerian Haji dan Umrah Provinsi Nusa Tenggara Timur (NTT), H. Hasan Manuk, M.Pd kepada wartawan di Kupang, mengungkapkan penurunan kuota tersebut merupakan dampak dari penerapan regulasi baru penentuan kuota haji nasional yang mengacu pada ketentuan undang-undang.

Ia mengatakan kuota haji NTT pada musim haji tahun 2026 ditetapkan 516 jamaah atau terjadi penurunan dari kuota haji NTT pada 2025 berjumlah 688 jamaah.

Iklan Google AdSense

Dalam regulasi tersebut, penetapan kuota tidak lagi semata-mata berdasarkan proporsi jumlah umat Islam, tetapi juga mempertimbangkan rata-rata daftar tunggu jamaah haji secara nasional.

“Selama ini penentuan kuota lebih banyak menggunakan proporsi umat. Sekarang disepakati DPR dan Kementerian Haji untuk mengambil jalan tengah, yakni menggabungkan proporsi umat dan daftar tunggu,” kata Hasan Manuk .

Ia menjelaskan, daftar tunggu haji nasional saat ini memiliki rentang waktu yang sangat lebar, dengan rata-rata mencapai 26 tahun.

Dia menambahkan untuk menciptakan keadilan antarwilayah, pemerintah menetapkan formula baru dengan menggunakan rata-rata daftar tunggu nasional sebagai salah satu dasar utama pembagian kuota.

Berdasarkan formula tersebut, NTT ditetapkan memperoleh kuota 516 jamaah, yang setara dengan satu setengah kloter dan akan tergabung dalam Kloter 80.

Ia mengatakan jamaah haji NTT dijadwalkan berangkat dari Embarkasi Surabaya pada 12 Mei 2026 dan kembali ke Tanah Air pada 22 Juni 2026.

Dari total kuota tersebut, Hasan Manuk menyebutkan bahwa terdapat jamaah reguler sekitar 513 orang, sementara sisanya merupakan petugas haji daerah, terdiri dari dua petugas daerah dan satu pembimbing ibadah haji. Kuota tersebut belum termasuk petugas kesehatan yang ditetapkan secara terpisah oleh pusat.

Meski kuota berkurang, Hasan memastikan cadangan jamaah haji NTT dalam kondisi aman. Hingga saat ini, jumlah jamaah yang telah memenuhi persyaratan administrasi dan kesehatan telah mendekati kuota yang tersedia.

“Cadangan jamaah cukup banyak. Jika ada jamaah yang berhalangan tetap atau tidak lolos kesehatan menjelang keberangkatan, maka akan langsung digantikan oleh jamaah cadangan sesuai nomor urut,” ujarnya.

Ia juga menegaskan bahwa sistem penyelenggaraan haji kini semakin ketat pada aspek kesehatan, sejalan dengan kebijakan Pemerintah Arab Saudi. Jamaah yang telah melunasi biaya haji tetap wajib dinyatakan sehat oleh tim medis sebelum diberangkatkan.

Dengan sistem baru ini, Hasan Manuk berharap distribusi kuota haji ke depan menjadi lebih adil dan merata, serta tidak lagi menimbulkan praktik perpindahan pendaftaran antar daerah hanya untuk mempercepat masa tunggu. (ben)

Iklan Bersponsor Google

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *