Iklan Google AdSense

Begini Hasil Temuan Audit BPK RI Di Kabupaten Kupang

Bupati Kupang Yosef Lede (kedua dari kanan) menerima Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) Kinerja atas Pembangunan Manusia di Bidang Kesehatan melalui Pelayanan Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) di Daerah Terdepan, Terluar, dan Tertinggal (3T) serta Daerah Terpencil, Perbatasan, dan Kepulauan (DTPK) Tahun Anggaran 2024 dan 2025 dari Kepala BPK RI Perwakilan Provinsi NTT, Triyantoro, S.E., M.M., CSFA (kiri).
Bupati Kupang Yosef Lede (kedua dari kanan) menerima Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) Kinerja atas Pembangunan Manusia di Bidang Kesehatan melalui Pelayanan Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) di Daerah Terdepan, Terluar, dan Tertinggal (3T) serta Daerah Terpencil, Perbatasan, dan Kepulauan (DTPK) Tahun Anggaran 2024 dan 2025 dari Kepala BPK RI Perwakilan Provinsi NTT, Triyantoro, S.E., M.M., CSFA (kiri).

“Kami menghimbau seluruh kepala daerah agar segera menindaklanjuti rekomendasi BPK secara cepat dan berkualitas, karena hal ini akan memperkuat akuntabilitas dan transparansi penyelenggaraan pemerintahan daerah,” kata Jhony Asadoma .

KUPANG, MEDIASINTT.COM – Bupati Kupang Yosef Lede menerima Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) Kinerja atas Pembangunan Manusia di Bidang Kesehatan melalui Pelayanan Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) di Daerah Terdepan, Terluar, dan Tertinggal (3T) serta Daerah Terpencil, Perbatasan, dan Kepulauan (DTPK) Tahun Anggaran 2024 dan 2025 dari BPK RI Perwakilan Provinsi NTT.

Bacaan Lainnya

Iklan Google AdSense

Penyerahan Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) yang berlangsung di Gedung Kantor BPK RI, Perwakilan Provinsi NTT, Selasa  (13/1/2026) juga turut dihadiri Wakil Gubernur NTT, Jhony Asadoma serta para bupati dan Wali Kota Kupang serta pimpinan DPRD Provinsi NTT, serta jajaran BPK RI Perwakilan Provinsi NTT.

Wakil Gubernur NTT Jhoni Asadoma  pada kesempatan itu  mengapresiasi kepada BPK RI Perwakilan Provinsi NTT atas pelaksanaan pemeriksaan yang profesional, independen, transparan, dan akuntabel.

“Pemeriksaan kepatuhan ini bertujuan untuk menilai apakah pengelolaan Pajak Daerah dan Retribusi Daerah telah dilaksanakan sesuai dengan ketentuan Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2022 tentang Hubungan Keuangan antara Pemerintah Pusat dan Pemerintahan Daerah beserta seluruh peraturan turunannya,” ujar Jhoni Asadoma.

Dia  menghimbau seluruh kepala daerah di Provinsi NTT untuk segera menindaklanjuti rekomendasi BPK sesuai amanat Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2004.

“Kami menghimbau seluruh kepala daerah agar segera menindaklanjuti rekomendasi BPK secara cepat dan berkualitas, karena hal ini akan memperkuat akuntabilitas dan transparansi penyelenggaraan pemerintahan daerah,” kata Jhony Asadoma .

Wakil Ketua I DPRD Provinsi NTT, Fernando Soares, menyampaikan apresiasi setinggi-tingginya kepada BPK RI Perwakilan Provinsi NTT beserta seluruh tim pemeriksa atas kinerjanya dalam pelaksanaan pemeriksaan laporan hasil kinerja.

“Atas nama pimpinan dan seluruh anggota DPRD Provinsi NTT, kami menyampaikan apresiasi dan terima kasih kepada BPK RI Perwakilan Provinsi NTT beserta seluruh tim pemeriksa atas kinerjanya dalam pelaksanaan pemeriksaan LHP yang merupakan wujud nyata Komitmen BPK dalam mengawal pemeriksaan keuangan daerah.,” ujar Fernando.

Ia menegaskan bahwa Laporan Hasil Pemeriksaan BPK memiliki peran strategis dalam tata kelola pemerintahan daerah dan merupakan pengendalian pengelolaan keuangan daerah serta menjadi dasar perbaikan berkelanjutan dalam penyelenggaraan pemerintahan.

Sementara itu, Kepala BPK RI Perwakilan Provinsi NTT, Triyantoro, S.E., M.M., CSFA, menyampaikan bahwa BPK telah menyerahkan Laporan Hasil Pemeriksaan Kinerja dengan tetap memperhatikan capaian yang telah dilaksanakan oleh pemerintah daerah.

 

“BPK RI Perwakilan Provinsi NTT telah menyerahkan LHP kinerja tanpa mengurangi capaian-capaian yang telah dilaksanakan oleh pemerintah daerah, namun berdasarkan hasil pemeriksaan masih terdapat beberapa hal yang perlu mendapat perhatian,” ujar Triyantoro.

Terkait pelayanan Jaminan Kesehatan Nasional, Triyantoro menjelaskan bahwa masih terdapat sejumlah kekurangan khususnya pada pemerintah kabupaten Kupang dan Kabupaten Manggarai Timur.

“Pada Pemerintah Kabupaten Kupang dan Kabupaten Manggarai Timur, masih belum terpenuhi kebutuhan tenaga medis, tenaga kesehatan, bangunan, prasarana, serta alat kesehatan sesuai standar minimal,” jelasnya. (Beny)

 

Iklan Bersponsor Google

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *