“Bagi saya itu tidak masalah. Kami akan terus maju, melakukan langkah-langkah percepatan dan perubahan untuk Kabupaten Kupang emas agar daerah ini menjadi lebih baik,” kata Yosef Lede.
KUPANG, MEDIASI NTT.COM – Bupati Kupang Yosef Lede menyerahkan Dokumen Pelaksanaan Perubahan Anggaran (DPPA) Tahun Anggaran 2025 senilai Rp88 miliyar lebih kepada para Pimpinan/ Pengguna Anggaran Organisasi Perangkat Daerah (OPD) Lingkup Pemerintah Kabupaten Kupang.
Iklan Google AdSense
Penyerahan DPPA berlangsung di Kantor Bupati Kupang, Kamis, (30/10/2025) dan turut dihadiri Wakil Bupati Aurum Titu Eki bersama para Pimpinan/ Pengguna Anggaran Organisasi Perangkat Daerah (OPD) Lingkup Pemerintah Kabupaten Kupang.
Bupati Yosef Lede mengatakan, dengan dilaksanakan penyerahan DPPA maka semua perangkat daerah segera laksanakan langkah-langkah penggunaan anggaran dengan memperhatikan ketaatan, kepatuhan tentang regulasi dan unsur-unsur utama asas manfaat terhadap anggaran yang telah dialokasikan.
Ia mengatakan pemanfaatan anggaran dalam setiap program kegiatan, harus dijalankan secara baik, cermat, tepat sasaran, tepat guna untuk kebaikan bersama.
“Bekerja dengan taat pada tata kelola keuangan. Gunakan anggaran dan siap kan pertanggungjawabannya dengan baik. Saya imbau para pimpinan perangkat daerah untuk memaksimalkan penyerapan anggaran. Jangan ada yang menghambat proses keuangan asal dilaksanakan tepat waktu. Jika abaikan tidak bisa di tolerir,”kata Yosef Lede.
Bupati Yosef Lede memberikan apresiasi kepada Kepala BPKAD Oktovianus Tahik beserta jajaran, telah bekerja maksimal sehingga penyerahan DPPA dapat diserahkan saat ini.
“Meski di ujung akhir pengabdian sebagai PNS, Kepala BPKAD telah melakukan yang terbaik dalam membantu daerah ini dalam pengelolaan keuangan yang transparan dan akuntabilitas,”ucap dia.
Yosef Lede mengajak pimpinan OPD bersama jajaran agar melakukan perubahan untuk kemajuan daerah.
Bupati Yosef Lede ingin Kabupaten Kupang menjadi daerah yang lebih baik, sekalipiun kepemimpinannya ada yang suka dan tidak suka.
“Bagi saya itu tidak masalah. Kami akan terus maju, melakukan langkah-langkah percepatan dan perubahan untuk Kabupaten Kupang emas agar daerah ini menjadi lebih baik,” kata Yosef Lede.
Sementara Kepala BPKAD Oktovianus Tahik menyebutkan perubahan APBD TA 2025 di susun dengan struktur diantaranya Pendapatan Asli Daerah Rp.88.205.289.920 bertambah sebesar Rp.7.436.461.099 dari semula Rp.80.768.828.821 karena penyesuaian pendapatan pada beberapa OPD. (ben)
Iklan Bersponsor Google
 







