“Apabila kedua penyandang disabilitas belum memiliki kartu BPJS Kesehatan maka akan segera diurus sehingga bisa dapatkan pelayanan kesehatan secara gratis apabila menderita sakit,” kata Yosef Lede.
KUPANG, MEDIASI, NTT.COM – Dua orang anak penyandang Disabilitas di Takari, Kabupaten Kupang, Provinsi Nusa Tenggara Timur mendapat bantuan kursi roda untuk memberikan kemudahan dalam beraktifats secara mandiri.
Iklan Google AdSense
Penyerahan dua unit kursi roda ini diserahkan secara langsung oleh Bupati Kupang, Yosef Lede di dua rumah kedua penyandang disabilitas masing-masing Desmon Samuel Elliek berusia 7 tahun dan Kaizer Mack Metboki berusia 9 di Kelurahan Noelmina, Kecamatan Takari, Senin (11/8/2025).
Pemerintah Kabupaten Kupang bekerjasama dengan UPT Kementerian Sosial Sentra Efata Kupang, menyerahkan bantuan asistensi rehabilitasi sosial (ATENSI) berupa alat bantu bagi penyandang disabilitas sebanyak 2 (dua) buah kursi roda.
Bupati Kupang Yosef Lede menegaskan bantuan dua unit kuris roda sebagai bentuk kepedulian pemerintah kepada mereka yang sangat membutuhkan.
Bantuan ini kata Bupati, membantu meringankan atau memberi kemudahan kepada penyandang disabilitas untuk bergerak atau beraktifitas secara mandiri.
Bupati Yosef Lede sangat berempati pada kondisi kedua anak penyandang disabilitas, ia berpesan agar BPJS Kesehatan kedua anak ini di aktifkan kembali atau di urus baru, apabila belum memiliki kartu BPJS Kesehatan, agar bisa dapatkan pelayanan kesehatan secara gratis.
“Apabila kedua penyandang disabilitas belum memiliki kartu BPJS Kesehatan maka akan segera diurus sehingga bisa dapatkan pelayanan kesehatan secara gratis apabila menderita sakit,” kata Yosef Lede.
Ia juga prihatin akan kondisi rumah orangtua salah satu penyandang disabilitas Kaizer Mack Metboki yang tidak layak huni, sehingga diupayakan mendapat bantuan rumah layak huni dari Pemerintah Kabupaten Kupang. (Beny)
Iklan Bersponsor Google