“Kami targetkan dalam bulan Juni, kita akan launching Koperasi merah putih di Kabupaten Kupang oleh Menteri Koperasi. Kabupaten Kupang harus jadi contoh pendirian koperasi merah putih untuk 160 desa dan 17 Kelurahan,”jelas Bupati Yosef Lede.
KUPANG, MEDIASI NTT.COM – Bupati Kupang, Yosef Lede menggelar rapat kordinasi bersama para kepala desa dan lurah dan camat guna membahas implementasi pelaksanaan program kerja sesuai visi misi Pemerintah Kabupaten Kupang Tahun 2025-2030, Selasa.
Bupati Kupang Yosef Lede didampingi Wabup Aurum Titu Eki mengatakan rapat koordinasi ini merupakan salah satu bentuk sinergitas dan proses evaluasi antara Pemerintah Kabupaten dengan Pemerintah Kecamatan, Pemerintah Desa dan Pemerintah Kelurahan dalam menunjang pelaksanaan program kerja yang telah tertuang dalam visi misi pembangunan Pemerintah Kabupaten Kupang dalam lima tahun.
Ia menegaskan beberapa hal diantaranya fokus pada pembentukan Koperasi Merah Putih di desa maupun di kelurahan yang menjadi program pemerintah pusat, program ketahanan pangan di desa agar dilaksanakan sesuai dengan Peraturan Menteri Desa dan Pembangunan Daerah Tertinggal Nomor 2 Tahun 2024 tentang petunjuk operasional atas fokus penggunaan dana desa Tahun 2025, paling sedikit 20 persen ketahanan pangan.
Selain itu terkait implementasi Keputusan Menteri Desa dan Pembangunan Daerah Tertinggal Nomor 3 Tahun 2025 tentang panduan penggunaan dana desa untuk ketahanan pangan dalam mendukung swasembada pangan.
Ia menegaskan berdasarkan laporan yang diterima Bupati Yos, bahwa baru 103 desa/kelurahan yang telah membentuk koperasi merah putih, sehingga bagi 59 desa dan 16 Kelurahan, yang belum membentuk agar paling lambat pada 20 Juni 2025 sudah terbentuk koperasi mereah putih.
“Tujuan rakor ini untuk saya dapat memastikan sejauh mana Kades/Lurah laksanakan arahan Presiden melalui Kementerian Koperasi Nomor 1 Tahun 2025 tentang pembentukan koperasi merah putih. Apabila sampai tanggal yang ditentukan belum selesai, maka saya akan ambil langkah tegas, berikan sanksi bagi Kades dan Lurah,” kata mantan Ketua DPRD Kabupaten Kupang ini.
Yosef Lede mengatakan terus pantau progres penyelesaian pembentukan koperasi merah putih di Kabupaten Kupang dan harus terbentuk di 160 desa, 17 Kelurahan.
“Kami targetkan dalam bulan Juni, kita akan launching Koperasi merah putih di Kabupaten Kupang oleh Menteri Koperasi. Kabupaten Kupang harus jadi contoh pendirian koperasi merah putih untuk 160 desa dan 17 Kelurahan,”jelas Bupati Yosef Lede.
Senada disampaikan Wakil Bupati Aurum Titu Eki, bahwa desa/kelurahan yang sama sekali belum membentuk koperasi merah putih, agar segera dibentuk.
“Jika temui kesulitan, kendala dalam proses pengurusan koperasi merah putih, momen rakor saat ini, ruang yang tepat untuk kita diskusikan bersama, sampaikan apa yang menjadi kendala, dan dicari solusi. Sehingga batas waktu yang disepakati tanggal 20 Juni, bisa selesai,”kata Aurum.
Hadir dalam rakor ini, plt.Sekretaris Daerah Marthen Rahakbauw, plt.Dinas PMD Messak Elfeto, plt.Kadis Perindagkop Robert Amaheka, Camat, Kades, Lurah se-Kabupaten Kupang. (beny)